Akhirnya Mantan Sekjen MA Nurhadi, Ditangkap KPK bersama Polri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 02 Jun 2020 08:10 WIB

Akhirnya Mantan Sekjen MA Nurhadi, Ditangkap KPK bersama Polri

i

Mantan Sekjen MA Nurhadi

 

SURABAYAPAGI.com, Jakarta -  Sepandai pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pepatah ini tidak disadari oleh mantan Sekjen Mahmamah Agung Nurhadi dan Rizki Herbiono. Selasa kemarin (2/06) .
Komisi
Pemberantasan Korupsi berhasil menangkapnya di sebuah rumah di daerah Simprug, Jakarta. Saat ditangkap Nurhadi, tidak bisa melakukan perlawanan, sebab rumahnya sudah dikepung bersama sejumlah personil Polri.

Baca Juga: Mantan Mentan SYL Ambil Rp 16,6 M dari Gratifikasi Rp 44,5 miliar, untuk Operasionalnya

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango
menyebut penangkapan kedua buron KPK itu dilakukan dengan bantuan Polri. "Tim membawa NHD ke kantor KPK malam itu juga," tegas Nawawi.

Baca Juga: Kejari Gresik Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah UMKM

KPK sejak Desember 2019, telah menetapkan Nurhadi dan menantunya sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi. Praktik ini bagian dari memainkan sejumlah perkara di Mahkamah Agung. Keduanya dituding menerima suap berupa 9 lembar cek dari PT Multicon Indrajaya Terminal dan duit Rp 46 miliar. Selain Nurhadi dan Rizki, KPK juga menjerat Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto dengan pasal pemberi suap. Ketiganya lalu menjadi buron.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, menyatakan dengan ditangkapnya Nurhadi di sebuah rumah yang bukan kediamannya, membuktikan KPK tak pernah berhenti mengejar buronannya.

Baca Juga: ICW dan Kontras: KPU Berpotensi Korupsi Terkait Dana Kampanye

Informasi yang dikumpulkan Surabaya Pagi, selama menjadi buron Nurhadi, berpindah dari satu rumah ke apartemen di Jakarta. Apalagi pada pandemi virus corona, ruang gerak keluar dari Jakarta, amat sulit. n rmc

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU