Akibat Salah Perhitungan, PPK Sumbersari Diminta Lakukan Hitung Ulang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Apr 2019 17:13 WIB

Akibat Salah Perhitungan, PPK Sumbersari Diminta Lakukan Hitung Ulang

SURABAYAPAGI.com, Jember - Adanya perbedaan suara Daerah Pemilihan (Dapil) 3 di Kecamatan Sumbersari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember dan saksi pemilu meminta untuk dilakukan penjumlahan ulang. Akibatnya Bawaslu dan seluruh saksi Parpol minta penghitungan suara Kecamatan Sumbersari Selasa siang ditunda. Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia menceritakan, diawal PPK Sumbersari membacakan Form DA, sudah terdapat perbedaan antara data yang dimiliki oleh saksi maupun data KPU sendiri. Devi menduga terjadi kesalahan dalam proses penjumlahan oleh PPK. "Setelah dilanjutkan dengan mengambil sample perolehan suara partai nomor urut 1 PKB, ternyata ditemukan selisih 9 suara. khawatir terjadi perbedaan juga di partai lain." Kata Devi, Selasa 30 April 2019. Bawaslu minta rekapitulasi untuk Kecamatan Sumbersari ditunda, agar dilakukan penjumlahan ulang dengan membuka Form DAA atau Rekapitulasi Kelurahan. Agar tidak menghambat rekapitulasi kecamatan yang lain. "Bawaslu minta penjumlahan ulang untuk Kecamatan Sumbersari dilakukan di tempat lain, sehingga rekapitulasi bisa dilanjutkan dengan kecamatan lainnya." Pungkasnya.(Koes).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU