Akibat Unggahan Di Medsos, ASN Di Berhentikan Dari Jabatannya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 16 Okt 2019 14:42 WIB

Akibat Unggahan Di Medsos, ASN Di Berhentikan Dari Jabatannya

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Seorang ASN Kanwil Kemenkumham di Balikpapan, Kalimantan timur diberhentikan dari jabatannya oleh Menteri hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo karena kedapatan mengunggah tulisan berupa dukungan kepada ideologi lain selain Pancasila di media social. Keputusan tersebut diambil setelah Tjahjo menerima laporan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham yang mengusut langsung kasus tersebut. Saya sebagai Plt Menkumham baru saja memberhentikan salah satu ASN di Kanwil Balikpapan karena mengunggah tulisan pro terhadap ideologi selain Pancasila. Baru kemarin ini, saya minta Irjen mengusut dan langsung diberhentikan, ungkap Tjahjo ditemui di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019). Kasus tersebut diakui Tjahjo berpeluang akan dibawa ke jalur hukum. Namun dirinya mengaku masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut oleh Itjen Kemenkumham. Karena unggahan tersebut terbuka tak menutup kemungkinan diadukan ke polisi karena itu delik aduan. Tapi baru kami berhentikan saja pungkas Tjahjo. Tjahjo pun sempat menunjukkan unggahan oknum ASN yang dimaksud. Dalma unggahan yang ditunjukkan, terlihat sebuah akun media social bernama Bagus Krisna menulis Semua pada membicarakan khilafah. Era kebangkitan khilafah sudah dekat.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU