Aksi Buruh Soal PHK Sepihak, Disnaker Jombang Ngaku Tak Tahu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 08 Jun 2020 22:45 WIB

Aksi Buruh Soal PHK Sepihak, Disnaker Jombang  Ngaku Tak Tahu

i

Aksi belasan buruh CV Surya Kencana Food atas PHK sepihak. (SP/M. Yusuf)

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Terkait aksi galang dana buruh CV Surya Kencana Food, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang mengaku tidak mengetahuinya.

Kepala Disnaker Kabupaten Jombang, Purwantono mengungkapkan, soal aksi buruh dan masalah sengketa industrial yang dihadapi buruh CV SKF itu, pihaknya mengaku tak tahu-menahu.

Baca Juga: Kenaikan UMK 15 Persen Tak Dikabulkan, Buruh Bakal Terus Mogok Nasional Besar-besaran

“Saya belum tahu ya. Justru saya terima informasi dari njenengan ini kalau tadi kalau ada aksi buruh di sana,” ungkapnya, saat dikonfirmasi secara terpisah, Jombang (08/6/2020).

Menurut penjelasan Purwanto, pihaknya juga telah melakukan pengecekan kepada tim dan stafnya di kantor. Namun, ia tak menemukan surat pengaduan maupun informasi perihal tuntutan pekerja itu.

“Saya cek ke teman-teman juga belum ada surat ini. Jadi kita belum tahu masalahnya. Saya menganggap aksi buruh itu hal yang wajar dan hak buruh, dikala merasa tak puas atas kebijakan perusahaan," jelasnya.

Baca Juga: Puluhan Ribu Buruh Tuntut UMK Naik 15 Persen, Sekdaprov Jatim: Maksimal 6,13 Persen

Purwanto menerangkan, pihaknya akan menunggu saja langkah dari para buruh. Kalau mereka minta diselesaikan permasalahan hubungan industrial, pihaknya akan memfasilitasi saja.

"Kalau memang sudah melapor dan diadukan ke sini, ya kita akan selesaikan secara prosedur. Pada dasarnya saya mendorong dilakukan komunikasi Dwi Partit lah antara pengusaha dengan pekerja,” terangnya.

Baca Juga: Puluhan Ribu Buruh Tuntut UMK Naik 15 Persen, Sekda Provinsi Jatim: Maksimal 6,13 Persen Ring 1 Jadi Prioritas

Masih menurut Purwanto, dengan dilakukannya komunikasi Dwi Partit, agar tidak terjadi permasalahan yang berkepanjangan, apalagi sampai pekerja melakukan unjuk rasa.

"Kan kasihan. Jadi perusahaan harus mendengarkan pekerjanya juga. Kalau memang ada perselisihan hubungan industrial, ya saran kami selesaikan secara Dwi Partit itu kan lebih baik," pungkasnya.(suf)

Editor : Aril Darullah

BERITA TERBARU