Aksi Manggung Ditutup, Pelaku Seni Minta Kebijakan Pemkab Sumenep

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 01 Okt 2020 15:47 WIB

Aksi Manggung Ditutup, Pelaku Seni Minta Kebijakan Pemkab Sumenep

i

HendrikanHD mewakili Seniman sumenep, saat gelar hearing dengan bupati sumenep. SP/ Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.com, Sumenep -  Dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten sumenep, Jajaran pemerintah Kabupaten Sumenep, Bupati Kabupaten Sumenep, IR, DR.KH.A. Buya Busyro Karim, M.si, Kapolres Sumenep, DanDim, Kajari, PN menggelar acara hearing terbuka pencegahan dan penanganan Covid 19 di Kabupaten Sumenep, Kamis (1/10/2020).

 Herdika HD seniman dan musisi Kabupaten Sumenep, akhirnya melakukan hearing terkait pencekalan dirinya saat manggung di salah satu acara hajatan pesta di salah satu desa di Kabupaten Sumenep, menurutnya pencekalan saat manggung yang dilakukan oleh kapolsek setempat dinilai sangat melukai musisi seniman selaku pelaku seni di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau Agar Produk Lokal Dipertahankan

 Gerak cepat dilakukan Herdika HD mewakili Musisi seniman sumenep menjumpai Bupati Sumenep Ir. Dr. KH. A. Buya Busyro Karim, MSI,  sebagai Satgas penanganan Covid-19, berikut Kapolres Sumenep AKP, Darman dan kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Moh. Ikhsan, Bertempat di Media Center pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Kamis (1/10/2020).

 Herdika, memohon agar pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan kebijakan terhadap pelaku kesenian yang notabene penghasilannya dari seni manggung, sebab mereka tidak memiliki penghasilan untuk menafkahi keluarganya, tentu dengan diberlakukan pemberhentian aksi manggung mereka mengalami kehancuran secara perekonomian, lalu apa tindakan pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap pelaku seni.

 Sementara Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim, mengambil langkah tegas dalam memberikan pelayanan terhadap pelaku seni yang ada di Kabupaten Sumenep, pihaknya hanya menjalankan instruksi dari presiden mengenai larangan hiburan, tentu sesuai dengan protokol kesehatan Covid- 19 

Baca Juga: Tahun Ini, Bupati Sumenep, Siapkan 7 Bus Mudik Gratis Rute Jakarta-Sumenep

 " Nah untuk pelaku seni kita minta datanya agar diberikan bantuan lewat Dinas Sosial, bantuan tersebut bisa berupa sembako, mungkin itu bisa menjadi solusi untuk sementara waktu sampai Kab. Sumenep tidak masuk zona merah penyebaran Covid 19 " Tegasnya

 Bupati mengatakan seandainya data itu diterima 4 bulan sebelumnya mungkin sudah bisa menerima bantuan dari bulan kemarin, tapi tak apalah segera saja datanya diberikan, supaya cepat mendapatkan bantuan selama penanganan Covid-19. Jadi memang untuk sementara hiburan panggung ditutup dulu sesuai dengan instruksi presiden.

 Dikatakan Bupati, pihaknya berharap agar masyarakat kabupaten sumenep, harus terus waspada dan menjaga jarak sesuai dengan anjuran protokol kesehatan Covid-19, sebab penyebaran Covid- di indonesia semakin hari terus bertambah hingga pada saat ini kab. Sumenep sudah masuk zona merah. AR

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau ASN Tiadakan Bukber

 

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU