Aktivis IJS Kediri Ancam Polisikan Kades Mojoayu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 18 Feb 2019 17:50 WIB

Aktivis IJS Kediri Ancam Polisikan Kades Mojoayu

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Aktivis Indonesian Justice Society (IJS) Kediri bakal melaporkan Sutaji, Kepala Desa Mojoayu, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Ancaman itu akan dilakukan jika permintaannya terkait penundaan pendaftaran perangkat desa setempat tidak dipenuhi. Ketua DPC IJS Kabupaten Kediri, Febrianto Dwi Putra, SH mengatakan, laporan tersebut akan dilakukan jika kepala desa tidak merespon surat penundaan pendaftaran perangkat desa yang dikirimkan beberapa waktu lalu. "Jika tahapan pendaftaran perangkat tahun 2019 ini tidak ditunda, kita akan laporkan Kades Mojoayu terkait kasus pengangkatan perangkat desa tahun 2018 lalu," ujarnya, Senin (18/2/2019). Laporan itu dilakukan karena aktivis IJS tidak ingin permasalahan perangkat desa di Desa Mojoayu kembali terulang seperti kasus tahun 2018. Pasalnya, tahun lalu terdapat sejumlah perangkat desa yang lolos seleksi hingga pengangkatan, namun belum menerima surat keputusan (SK) dan surat penghasilan tetap (siltab). "Kalau tahapan ini tetap diteruskan, kita khawatir nanti proses pendaftarannya tidak transparan. Sebab disini diduga pihak desa bersama tim tidak optimal dalam melakukan tahapan sosialisasi. Kita cek dilapangan kemarin tidak ada pemasangan banner dan pengumuman," imbuh Febri. Dijelaskan Febri, ada dugaan jika Desa Mojoayu tidak ingin mengulangi proses tahapan perangkat desa seperti tahun lalu. Pasalnya, proses tahapan sosialisasi pada tahun lalu yang dibuka secara transparan membuat banyaknya para calon yang mendaftar. Akibatnya, calon yang merupakan rekomendasi kades kalah nilai saat proses ujian seleksi perangkat. "Karena banyaknya pendaftar ini, tahun lalu ada dugaan calon yang merupakan rekomendasi kades tidak lolos seleksi. Sehingga calon yang lolos kemarin sampai saat ini SK dan Siltab-nya tak kunjung diberikan oleh kades. Nanti ini yang akan kita laporkan ke Polres Kediri," tegasnya Sementara, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Edy Prasetya menuturkan, jika tahapan sosialisasi pendaftaran perangkat desa di Desa Mojoayu sudah dilakukan sesuai mekanisme. "Sesuai laporan yang masuk di Desa Mojoayu untuk tahapan penjaringan perangkat desa sudah sesuai mekanisme," tuturnya. Kendati demikian, saat ditanya berapa calon yang sudah mendaftar? Edy menjelaskan belum mendapat info dari Desa Mojoayu. "Kalau jumlah pendaftar kita belum tahu, sebab penutupannya baru besok tanggal 20 Februari. Yang jelas jika sudah memenuhi kuota minimal 2 calon pendaftar maka akan masuk dalam tahap seleksi administrasi dan kemudian dilanjutkan penetapan calon pada tanggal 22 Februari," jelasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, aktivis Kediri IJS melayangkan surat ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) terkait dugaan tidak sesuainya proses penjaringan perangkat desa tahun 2019 di Desa Mojoayu, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Laporan itu dilayangkan atas dasar aduan dari warga setempat. Aktivis IJS mendapat aduan jika proses tahapan penjaringan perangkat desa di Desa Mojoayu tidak melalukan sosialisasi secara mekanisme. Oleh sebab itu, IJS meminta DPMPD Kabupaten Kediri untuk menunda pendaftaran perangkat desa di Desa Mojoayu. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU