Home / SGML : Bapenda Tetap Ngotot Menarik Pajak PBB Meski di Ma

Aktivis Meminta Penarikan PBB di Lamongan Diberhentikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 20 Apr 2018 16:45 WIB

Aktivis Meminta Penarikan PBB di Lamongan Diberhentikan

SURABAYA PAGI, Lamongan - Aksi penolakan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Lamongan terus berlanjut. Bahkan aksi para aktivis PBB yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat ini, meminta penarikan PBB untuk diberhentikan, sampai adanya evaluasi menyeluruh dan hitungan rasional sesuai dengan luas tanah dan bangunan. Hal itu diperlihatkan oleh para aktivis PBB dalam hearing dengan Komisi B dan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jumat (20/4/2018) di ruang Banggar DPRD Lamongan. Hearing yang dimediasi oleh wakil ketua DPRD lamongan Saim tersebut berjalan cukup alot, bahkan beberapa kali aktivis PBB ini sempat bersitegan pimpinan rapat, karena dewan dianggap tidak tegas dan melindungi Bapenda. "Dari tadi tidak ada statmen kongkrit dari dewan untuk ikut menolak kenaikan PBB seperti yang kita suarakan, padahal kita berharap suara dewan sama dengan kita bagaimana penarikan pajak ini sementara ini diberhentikan, hingga adanya evaluasi hitungan, "kata Mirul Bahi Al Haidar. Mendengar itu dewan glagapan, dan pimpinan rapat dalam hal ini Saim, beralibi kalau dewan tidak bisa langsung mengeluarkan keputusan tanpa adanya persetujuan bersama. "Ini lembaga dewan, segalah keputusan tidak bisa diambil sekitika ini, apalagi saya ada disini karena mewakili ketua dewan, dan setelah ini baru saya laporkan, "kata Saim beralasan. Pandi dari Jamal dalam kesempatan itu menyampaikan, kalau kenaikan PBB yang cukup besar hingga 400 persen lebih ini semakin membuat masyarakat tercekik, apalagi kenaikan PBB ini terkesan tanpa ada sosialisasi, bahkan pergantian harga ini berpotensi dipidanakan, karena pendataanya terkesan ngawur tidak sesuai dengan kenyataan. "Tetangga saya di perumnas Made hanya ganti cat dinding, pajak mereka naik hingga 300 persen, dan anehnya tidak sama dengan tetangga sampingnya, "terangnya, sambil menegaskan fakta tersebut menunjukan kalau pendataan yang dilakukan oleh tim ketiga PT Total Cipta Persada tidak tepat, dan terkesan ngawur. Apalagi dari obyek pajak sejumlah 820 ribu itu, yang diteliti dan dilakukan pendataan luas tanah dan bangunan hanya sejumlah 19.200."Masyarakat tidak pernah merasa didata ulang terkait dengan rencana kenaikan pajak PBB, kalau tim saja tidak door to door ke rumah, dasar apa mereka menentukan nilai jumlah uang yang harus dibayar oleh wajib pajak,"tanyaknya. Karena terjadi kekacauan di tengah masyarakat, apalagi tidak ada sosialisasi sama sekali, ia meminta Bapenda untuk memberhentikan aktivitas penarikan PBB, sampai adanya evaluasi menyeluruh terkait nilai pajak yang harus dibayarkan. "Jika sampai Selasa tidak ada pemberhentian ini, kami akan datang dan demo dengan massa yang lebih besar, melibatkan masyarakat langsung, "ancam aktivis lainnya. Namun upaya itu nampaknya sulit diwujudkan, dan Bapenda tetap bersikeras melanjutkan untuk mengumpulkan pundi-pundi uang dari rakyat tersebut, yang dipungut dari pajak PBB, dengan tetap melakukan evaluasi setiap saat, dan membuka diri bagi masyarakat yang keberatan dengan kenaikan pajak itu, untuk melaporkannnya ke kantor desa atau kantor Bapenda. "Okey kita evaluasi terus kenaikan pajak ini, tapi jangan lantas kita diminta memberhentikan penarikan pajak ini, kalau ada yang keberatan atau bahkan tidak mau membayar silahkan saja, asal tidak diberhentikan, karena banyak juga yang membayar tepat waktu, meski kenaikan pajaknya sampai 300 persen, "kata Hery Pranoto Kepala Bapenda Lamongan.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU