Alasan Dibalik Perempuan Viral Joget Di Pinggir Jalan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Jan 2020 11:15 WIB

Alasan Dibalik Perempuan Viral Joget Di Pinggir Jalan

SURABAYAPAGI.COM,-Diketahui, FD (19) adalah remaja perempuan yang viral joget di pinggir Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (2/1/2020) lalu. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya, melalui Kasatres Narkoba Kompol Deddy Herman mengatakan, FD (19) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika. Selain FD, penyidik juga menetapkan pacarnya, RM (19), sebagai tersangka. Namun, kata Deddy, dalam kasus narkoba, setiap tersangka tidak bermakna sebagai pelaku, tetapi juga bisa sebagai korban. "Kemungkinan assessment, tapi masih ditelusuri. Benar-benar dipastikan dulu mereka ini adalah korban penyalah guna narkoba. Jika sudah, tentunya tindakan paling tepat mereka direhab di BNNK," ungkapnya, Jumat (3/1/2020). Deddy menjelaskan, dalam kasus narkoba, setiap tersangka tidak bermakna sebagai pelaku, tetapi juga bisa sebagai korban. Dalam Undang-Undang Narkotika, lanjutnya, bisa saja tersangka adalah korban. "Dalam Undang-undang Narkotika, bisa saja tersangka adalah korban. Jadi mereka tetap di sini (mapolresta) dulu, sambil menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan sementara. Sampai nanti menunggu keputusan lebih lanjut. kami akan koordinasikan dulu ke BNNK," ujar Deddy, Jumat. Dalam video berdurasi 30 detik yang beredar di pesan WhatsApp, remaja tersebut tampak berjoget sambil duduk dekat sepeda motor matic. Sejumlah warga yang berada di lokasi tampak menyiram tubuh remaja itu dengan air parit. Baju hitam bermotif bunga dan celana jeans panjang yang dipakainya tampak basah. Warga juga terlihat memberikan susu kaleng. Melihat wanita itu terus berjoget, warga sekitar akhirnya menyiramkan air parit. Warga juga memberikan sekaleng susu. "Dinetralisir dulu. Kasian lah gitu," ujar seorang warga dalam rekaman video tersebut. Setelah videonya viral, FD diamankan bersama pacarnya berinisial RM (19). "Yang bersangkutan diamankan di rumahnya bersama pacarnya tadi siang oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Hasil cek urine, mereka positif menggunakan narkotika," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mumin Wijaya, Kamis. Kepada polisi, kedua tersangka mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu di salah satu hotel yang ada di Pekanbaru pada saat pergantian malam tahun baru. Dari hasil pemeriksaan FD dan RM, mereka beberapa kali mengonsumsi narkotika. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi kepada FD dan RM, kata Deddy, keduanya mengaku telah beberapa kali mengonsumsi narkotika, ada yang sebulan satu kali atau sebulan dua kali.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU