Home / Skandal Properti : Menguak Penghilangan Jejak Sejarah Toko Nam yang D

Alexander Tedja dan Melinda, Tega Hancurkan Cagar Budaya Toko Nam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 26 Jun 2019 19:57 WIB

Alexander Tedja dan Melinda, Tega Hancurkan Cagar Budaya Toko Nam

Raditya M.K., Ali Mahfud, Ariel Dahrullah, Miftahul Ilmi, Achmad Fatoni Tim Jurnalisme Investigasi Surabaya Pagi Rabu (26/6/2019) kemarin, ada dua pengusaha Sidoarjo dan Surabaya, yang merespon hasil investigasi tim wartawan Surabaya Pagi, tentang penghilangan jejak sejarah Toko Nam. Datang di kantor redaksi Surabaya Pagi, dua pengusaha itu memberi beberapa jurnal tentang kota metropolis yang tetap mempertahankan nilai sejarah seperti Semarang, Bandung, Jakarta bahkan London. Dalam artikel itu ditulis bagaimana sebagai kota modern ternama di dunia, London justru mempertahankan sebagian wilayahnya dengan nuansa zaman dulu. Tidak ada yang menyangka, di saat kota metropolitan lain semakin ditumbuhi gedung-gedung modern pencakar langit, pemerintah Inggris malah terus menjaga bangunan lama. Di London, sampai kini, banyak bangunan tua yang memang sengaja dirawat maupun dipugar supaya tetap bertahan lama. Bahkan ada tempat-tempat yang tidak boleh didirikan gedung tinggi modern. Hal itu untuk menjaga suasana dan pemandangan bersejarah. Selama ini ditulis sejumlah bangunan-bangunan fenomenal bersejarah di Inggris yang bertahan termasuk gedung pusat perbelanjaan tempo dulu. Sebut saja Istana Buckingham, tempat tinggal keluarga kerajaan Inggris Raya, yang dikenal sebagai Buckingham Palace. Istana itu kini menjadi kediaman Ratu Elizabeth II. Dua pengusaha ini sering menemani tamu-tamunya makan di Tunjungan Plaza dan Hotel Majapahit. Mereka bertanya gapura putih di depan bangunan TP5 yang berdiri diatas trotoar. Ada misteri menyaksikan bangunan yang diganjal besi. Dan misteri ini terungkap oleh laporan investigasi tim wartawan Surabaya Pagi. Saya baru tahu, bangunan itu ternyata kamuflase atas penghilangan bangunan bersejarah Toko Nam. Ini Walikotanya juga perlu ditanya komitmennya membangun kota, kok sampai membiarkan cagar budaya dimusnahkan. Jadi yang harus dipersoalkan tidak hanya bos Pakuwon, tapi juga Walikota Surabaya Bu Risma, jelas pengusaha property dan kontraktor. *** **foto** Toko Nam berdiri sejak zaman kolonial Belanda. Tepatnya pada 28 Oktober 1935. Toko ini bernama NV Handel Maatschappij. Toko Nam berdagang provisien en dranken (P & D), barang kelontong, makanan dan minuman. Pada masa itu, Toko Nam, sudah memiliki keunikan dan keunggulan dibanding toko lainnya, yakni melayani pesan antar (delivery order) bagi para pelanggannya. Sebagaimana terlihat dalam gambar belasan looper bersepeda Toko Nam yang mengantar barang pesanan berfoto bersama depan toko. Karena itu, Toko Nam menjadi toko modern dan menjadi petanda atau tetenger bahwa kota Surabaya saat itu bisa disebut metropolis di zamannya. Sedang Pemerintahan Surabaya ada sejak 1 April 1906, yang dulunya bernama Pemerintahan Kotapraja Surabaya. Setelah melewati masa kolonial, pendudukan Jepang, hingga masa kemerdekaan RI, akhirnya Toko Nam beroperasi kembali pada 1961 dengan menggunakan gedung yang sama dan nama yang sama. Pada 1962, Toko Nam mulai mengembangkan sebagai toko serba ada (Toserba) di Surabaya. Kemudian, pada 1970-an ketika berulang tahun yang ke-16, Toko Nam telah menjelma menjadi Department Store terlengkap di Surabaya. Hampir semua produk kebutuhan masyarakat, baik yang primer maupun sekunder tersedia di Toko Nam. Bahkan untuk bagian fashion, Toko Nam menyediakan butik yang khusus menyediakan mode keluaran terbaru. Dulu Toko Nam ini terbesar, kalau sekarang itu seperti mall-mall. Kalau dulu kan nggak ada mall, cerita Hartono, tokoh masyarakat di kampung Plemahan saat ditemui di Balai Pertemuan depan Kelurahan Kedungdoro, Surabaya, Senin (17/6/2019) lalu. Ia menambahkan dulu Surabaya memiliki dua toko besar sebagai jujukan masyarkat untuk memenuhi kebutuhannya, yakni Toko Nam dan Toko Metro. Namun, menurut Hartono, yang paling lengkap pada saat itu adalah Toko Nam. Kalau mau beli apapun terlengkap itu ya di Toko Nam, paling besar di Surabaya pusat, tegas dia. Hartono menyebutkan Toko Nam dulunya masuk RW di Mergoyoso. Tetapi sekarang secara administrasi sudah pindah ke RT 8 RW 10 Plemahan, Kelurahan Kedungdoro, Kota Surabaya. Perubahan itu dikarenakan seluruh wilayah RW Mergoyoso sudah dikuasai oleh pengembang PT Pakuwon Jati. Itu dulu ikut RW Mergoyoso, karena Mergoyoso itu wilayahnya dibeli semua sama TP (PT Pakuwon Jati, red), jadi sekarang merger dengan RW 10 Plemahan, terang Hartono. *** Toko Nam yang terletak di Jalan Embong Malang, Surabaya memiliki nilai historis tinggi. Pasalnya, Pada masa perjuangan, di depan toko tersebut kerap digunakan sebagai tempat koordinasi para pejuang Surabaya sebelum menyerang Belanda. Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya, Retno Hastijanti, memaparkan bahwa Toko Nam merupakan salah satu mall terbesar Kota Surabaya di era Kolonial. Sebelum pindah di Jalan Embong Malang, Toko Nam, berada di Jalan Tunjungan, yang kini difungsikan sebagai Monumen Pers Perjuangan Surabaya. Ketika pindah di Jalan Embong Malang, depan Toko Nam ini sering buat ngumpul arek arek Surabaya yang mau nyerang Belanda. Kala itu Belanda ada di Hotel Majapahit, terang Retno ditemui Surabaya Pagi, Jumat (21/6/2019) lalu. Karena itulah, kawasan tersebut kami tetapkan sebagai cagar budaya. Ada Surat Keputusan (SK) Walikotanya. Yakni tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya. Ditetapkan pada tahun 1996 dan juga 1998, tambah Retno. Dia menjelaskan, tidak hanya bangunan saja. Namun kawasan yang bernilai sejarah tinggi juga bisa ditetapkan sebagai cagar budaya. Dia mencontohkan Jalan Tunjungan, Surabaya. Kini kawasan itu sudah memiliki SK dan ditetapkan sebagai lingkungan cagar budaya. Kawasan di depan Toko Nam juga demikian. Tempat tersebut kami tetapkan sebagai cagar budaya dan sudah ada SKnya, tandas Retno. *** Sayangnya, Toko Nam, kini tinggal nama. Perlahan tapi pasti, bangunan bersejarah itu dilibas oleh pembangunan. Menurut Retno, sekitar tahun 2004 2005, gedung Toko Nam telah dirobohkan hingga tak berbekas lagi. Lokasi Toko Nam itu yang sekarang dipakai TP 5, ungkap Retno. Ulah pengembang seperti PT Pakuwon Jati dalam mengembangkan usahanya di kota Surabaya, patut dipertanyakan. Seperti yang dilakukan PT. Pakuwon Jati Tbk. Demi melebarkan kerajaan bisnisnya membangun Tunjungan Plasa (TP) 5, perusahaan milik pasangan suami istri (pasutri) asal Medan, Alexander Tedja dan Melinda Tedja ini tega menghancurkan bangunan cagar budaya Toko Nam. Ini benar-benar ironis, mengingat bangunan bersejarah di kota pahlawan ini dilindungi yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2005 tentang Cagar Budaya, yang telah diubah dengan UU Nomor 11 tahun 2010 dan dipertegas SK Walikota No. 188.45/251/402.1.04/1996 dan Nomor 188.45/004/402.1.04/1998. Toko Nam yang terletak di Jalan Embong Malang, Surabaya ini juga memiliki nilai sejarah yang tinggi. Pasalnya, pada masa perjuangan, di depan toko tersebut digunakan sebagai tempat koordinasi para pejuang Surabaya sebelum menyerang Belanda. Apakah pemilik dan manajemen PT Pakuwon Jati tidak memiliki jiwa patriosme dan semangat nasionalisme, sehingga menghancurkan bangunan bersejarah Toko Nam? Ini pernyataan bernada tanya yang disampaikan tujuh pembawa Surabaya Pagi pada redaksi. *** Tunjungan Plaza (TP) merupakan proyek prestisius PT Pakuwon Jati Tbk. TP 5 dibangun sebagai kelanjutan usaha, setelah PT Pakuwon Jati sukses membangun TP 1, 2, 3 dan 4. Ini menjadi komplek mall terbesar di Indonesia di luar Jakarta. Tunjungan Plaza sendiri dibangun mulai tahun 1986 dengan luas area sekitar 155 ribu meter persegi. Kerajaan bisnis Pakuwon ini makin eksklusif dengan dibangunnya apartemen One Icon Residence di area Tunjungan Plasa 6. Bahkan, kini Pakuwon sudah merancang pembangunan Tunjungan Plasa 7. Namun agresifnya pembangunan lahan bisnis oleh Pakuwon, justru merusak bangunan Toko Nam, yang telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya kategori C. Katagori C, boleh mengurangi atau menambah bagian tertentu untuk adaptasi, asal tidak merusak aslinya. Faktanya, bangunan Toko Nam sudah hancur. Pilar-pilar beton menyerupai pintu masuk gedung yang berdiri di depan Tunjungan Plaza 5, ternyata bukan original sisa bangunan Toko Nam. Bangunan itu hanya replika, yang menyrupai bangunan depan Toko Nam. Itu pun harus disangga dengan plat besi agar tidak ambruk. Bisa dikatakan kemungkinan dinding terluar eks Toko Nam itu asli tapi palsu (Aspal). Itu beton baru. Nggak asli (replika). Toko Nam sudah dihancukan sejak ada pembangunan Tunjungan Plaza, sebut Ketua Komunitas Surabaya Historical, Nur Setiawan saat ditemui Surabaya Pagi, Selasa (18/6/2019) lalu. Wawan menceritakan, Toko Nam memiliki nilai historis yang tinggi. Toko ini berdiri sekitar tahun 1930- an. Berada di kawasan yang sangat strategis, Toko Nam menjadi salah satu tempat perbelanjaan terbesar di Surabaya pada zaman kolonial Belanda. Toko Nam ini semacam toserba. Bangunannya besar. Kira kira seluas setengah lapangan bola. Toko ini laris sekali karena letaknya strategis. Nama sebelumnya bukan Toko Nam. Saya lupa nama Belandanya. Kemudian berubah menjadi Toko Nam setelah tahun 1950-an Bung Karno melakukan gerakan nasionalisasi. Semua nama yang ada unsur Belanda harus diganti. Nam itu bahasa Tionghoa, ungkap Wawan. (bersambung)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU