Amblesnya Jalan Gubeng, Abdul Malik: Elizabeth dan BNI Harus Mengajukan Huk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 20 Des 2018 14:58 WIB

Amblesnya Jalan Gubeng, Abdul Malik: Elizabeth dan BNI Harus Mengajukan Huk

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tidak hanya masyarakat Surabaya yang seharusnya berani untuk menyuarakan protesnya atau bahkan mengajukan gugatan terhadap peristiwa amblesnya Jalan Raya Gubeng. Di sekitar Jalan Raya Gubeng yang dekat dengan tempat kejadian perkara terdapat Bank BNI dan Toko Tas Elizabeth. Kini keduanya kesulitan untuk mendapatkan akses jalan bagi para pelanggan atau nasabah yang ingin datang. Seharusnya pihak yang paling merasa dirugikan dalam kasus ini adalah Elizabeth dan BNI karena para karyawan tidak dapat bekerja dan menghambat urusan nasabah maupun pelanggan lainnya. Sehingga, kerugian yang lebih besar dapat dirasakan oleh kedua pihak tersebut karena merasa terhambatnya jalan bisnis. Ujar Abdul Malik, Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang diwawancarai oleh Surabaya Pagi pada Kamis (20/12). Elizabeth dan BNI dapat mengajukan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kota Surabaya dan pidana kepada pihak kontraktor maupun RS Siloam. Untuk gugatan pidana dapat ditujukan kepada pihak kontraktor dan RS Siloam karena faktor kelalainya. Sebenarnya sebelum amblesnya Jalan Raya Gubeng, pihak petugas dari kontraktor telah mengetauhi akan terjadinya peristiwa tersebut. Maka dari itu, peristiwa ini tidak memakan korban sama sekali karena telah ada peringatan. Tambahnya Sedangkan untuk gugatan perdata dapat ditujukan pada pihak Pemerintahan Kota Surabaya karena merasa dirugikan dan terganggu dengan adanya peristiwa ini. Bagaimana bisa proyek sebesar ini tidak diawasi oleh pihak Pemkot sehingga masuk dalam faktor kelalaian juga. Ketika adanya pembicaraan bahwa untuk pembangunan jalan sementara ini menggunakan APBD yang telah dianggarkan. Tidak ada APBD yang dianggarkan untuk peristiwa ini namun bencana alam. Peristiwa ini tidak termasuk bencana alam, sehingga pihak Pemkot tidak bisa menggunakan uang rakyat untuk hal ini. Jelas Abdul Malik. Pr

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU