Amblesnya Jalan Gubeng, Polisi Segera Tentukan Tersangka

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Des 2018 13:28 WIB

Amblesnya Jalan Gubeng, Polisi Segera Tentukan Tersangka

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam menangani kasus amblesnya Jalan Gubeng, Polda Jatim telah menaikkan status perkara menjadi penyidikan. Namun hingga kini pihaknya masih belum menetapkan tersangka. Sementara untuk dugaan tersangka, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan nama-namanya mulai mengerucut ke sejumlah pihak. Luki mengatakan ada beberapa pihak mulai dari perencana proyek hingga konsultan pengawas proyek. "Sehingga kami tim penyidik sudah mulai mengarahkan kepada dugaan daripada pelaku ini yaitu dari perencana, dari pelaksana lapangan, dari pengawas lapangan, dan dari konsultan pengawas. Ini yang akan kami utamakan," kata Luki saat meninjau lokasi di Jalan Gubeng, Surabaya, Kamis (27/12/2018). Selain itu, Luki mengatakan kehadirannya ke lokasi juga mengajak para penyidik untuk mengumpulkan data tambahan. Dia juga ingin menilik posisi barang bukti di lokasi. "Hari ini saya sengaja datang ke sini membawa penyidik yang menangani kasus ini. Karena ini kami ingin meyakinkan lagi sekali lagi untuk melihat posisi-posisi barang bukti dan yang lain-lainnya dan melihat lokasi langsung," tambahnya. Tak hanya itu, Luki mengaku sudah mengantongi barang bukti dengan cukup lengkap. Data ini juga didukung dengan pernyataan saksi di lokasi, saksi ahli juga dokumen yang ada. "Di dalam proses penyidikan ini kami sudah mendapatkan masukan-masukan dari saksi para ahli, dari berbagai latar belakang begitu juga dokumen-dokumen dan dikuatkan lagi dengan barang bukti dan saksi-saksi," pungkas Luki. Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Rudi Setiawan untuk rencana penggunaan jalan Gubeng tergantung pemasangan tiang baja penyangga sisi barat. Dan itupun, rekomendasi dari pihak saksi ahli. Karena jika jalan dalam tekanan bisa kembali ambles lagi. Sedangkan, Deny Darsiah wakil kordinator kontraktor Nusa Kontraktor Enjiniring menjelaskan lembaran baja penahan tanah sifatnya temporari. Dan pemasangan membutuhkan waktu 5 hari. "Inipun bergantung komite kementrian PUPR," terangnya. Berapa lanjur yang bisa dilalui, jika rekomendasinya dua lajur ya dua, tapi kalau dipergunakan 4 lajur semua tergantung keputusan komite dari kementrian PUPR. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU