Amvesindo Setuju dengan Skema Penyertaan Modal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 05 Jan 2020 19:43 WIB

Amvesindo Setuju dengan Skema Penyertaan Modal

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mendorong pemain modal ventura dengan lebih banyak melakukkan bisnis skema penyertaan saham. Hal itu disetujui oleh Asosiasi Modal Ventura Untuk Startup Indonesia (Amvesindo). Sebab, saat ini masih banyak modal ventura yang melakukan skema dengan pembiayaan bagi hasil. Ketua Amvesindo Jefri R. Sirait telah mengatakan, pembiayaan bagi hasil akan menyerupai bisnis perbankan. Apabila masih menerapkan skema ini, maka modal ventura akan kalah saing dari segi sumber pendanaaan. Sebab sumber pendanaan modal ventura dari investor sedangkan bank ada masyarakat luas. Sehingga hanya para investor yangsophisticatedyang siap menjadi partner kami terhadapinvesteeyakni perusahaan rintisan ataupun pengusaha mikro dan kecil. Tidak hanya pajak, aktifnya modal ventura mendampingiinvestee, tentunya juga layak mendapatkan insentif seperti yang berlaku di perindustrian. Misalnyadeductible taxuntukresearch & development, and vocation, ujar Jefri, Jumat (3/1). Dirinya juga menyetuju dengan rencana OJK untuk meningkatkan modal bagi modal ventura hingga lebih dari Rp 25 miliar. Hal ini nantinya akan menimbulkan benang merah antara modal ventura dengan lembaga jasa keuangan lainnya. Sehingga dalam transisi ini, diperlukan fundamental yang kuat di industri ini termasuk permodalan. Regulasi yang berlaku bukan hanya di OJK tetapi selalu ada overlap dengan peraturan lain yang ada baik vertikal dan horizontal. Ini yang secara dinamis menjadi tantangan di asosiasi dalam berkolaborasi, tambah Jefri. Asal tahu saja, berdasarkan data OJK per November 2019, kinerja perusahaan modal ventura memang didominasi oleh pembiayaan bagi hasil tercatat senilai Rp 9,01 triliun. Nilai ini tumbuh 41,44%year on yeardari posisi November 2018 senilai Rp 6,37 triliun. Sebelumnya, untuk kinerja peyertaan ini memang saham masih kecil hanya Rp 1,85 triliun per November 2019. Kendati demikian, nilai ini tumbuh 34,06 yoy dari November 2018 senilai Rp 1,38 triliun.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU