Anak Durhaka, Disuruh Kembali Sekolah, Remaja di Tulungagung Ini Malah Curi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 12 Mar 2018 10:44 WIB

Anak Durhaka, Disuruh Kembali Sekolah, Remaja di Tulungagung Ini Malah Curi

SURABAYAPAGI.com, TULUNGAGUNG - Robikah (56) warga Desa/Kecamatan Ngunut melapor kehilangan sepeda motor Honda Vario AG 5306 RBP, pada Jumat (9/3/2018) dini hari. Dari penyelidikan polisi diketahui, motor itu ternyata dicuri anaknya sendiri, DN (17). Menurut Kanitreskrim Polsek Ngunut, Iptu Hariyani mengatakan, pencurian tersebut pertama kali diketahui kakak DN, Dwi Ratnasari (26). Dwi curiga saat bangun tidur, sepeda motor milik ibunya tidak ada di ruang tamu. DN yang ditanya mengaku tidak tahu. "Akhirnya korban melapor ke Polsek Ngunut. Kami kemudian datang untuk melakukan olah TKP," terang Hariyani. Hariyani mengungkapkan, ada sejumlah kejanggalan saat olah TKP. Salah satunya motor itu hilang bersama kunci cadangannya. Pelaku juga tidak meninggalkan jejak sama sekali. Kondisi itu mengindikasikan, pelaku sangat memahami lokasi. Setelah meminta keterangan para saksi di sekitar kejadian, kecurigaan polisi mengarah kepada DN. "Saat kami minta keterangan, DN terkesan berbelit-belit dan menutupi apa yang dilakukannya," tambah Hariyani. Polisi kemudian melakukan penyisiran sejumlah tempat yang sering dikunjungi DN. Saat menyisir lokasi Pinggit Kali (Pinka), motor yang dicuri itu diparkir di salah satu warung kopi. Polisi segera mengamankan motor itu. Ternyata motor itu dibawa HF (17) dan Miftakhul Dwi Koko Ardhianto (18), dua teman DN. "Saat kami tanya, mereka mengakui motor itu baru dicuri DN. Dari pengakuan itu kedua pelaku kami bawa ke Mapolsek dan DN kami jemput untuk dimintai keterangan," tutur Hariyani. Di depan penyidik DN mengaku sakit hati karena diminta kembali sekolah oleh ibunya. DN sebelumnya tercatat sebagai siswa sebuah SMK di Tulungagung, namun ia mogok tak mau melanjutkan pendidikannya. Rasa sakit hati itu kemudian ditumpahkan dengan cara mencuri motor ibunya. Rencana itu kemudian dibantu dua temannya. "Otaknya adalah DN, sementara dua temannya hanya membantu mengamankan motor hasil curian itu," ungkap Hariyani. Namun dari kasus ini polisi mengungkap kasus kejahatan HF dan Dwi. Keduanya pernah mencuri perhiasan kalung, gelang, anting dan tabung gas milik Amanah, warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut. Pencurian yang dilakukan, Kamis (22/2/2018) pukul 02.00 WIB ini korban mengalami kerugian hingga Rp 10,3 juta. DN memang tidak ikut mencuri, namun DN mengetahui pencurian itu. Selain itu sejumlah barang bukti pencurian itu ditemukan di kamar DN. Polisi masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan TKP lain. "Untuk dua tersangka tidak kami tahan karena masih di bawah umur. Sementara satu pelaku yang dewasa kami tahan," pungkasnya. (sry/03)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU