Anak Meghan Markle-Pangeran Harry Tak Dapat Gelar Bangsawan, Kenapa?

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Jun 2018 11:02 WIB

Anak Meghan Markle-Pangeran Harry Tak Dapat Gelar Bangsawan, Kenapa?

SURABAYAPAGI.com - Pasca pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle pada 19 Mei lalu, membuat kehidupan rumah tangga mereka menarik untuk diikuti. Baru-baru ini diketahui bahwa jika pasangan tersebut memiliki anak perempuan, maka tidak akan mendapatkan gelar bangsawan kerajaan seperti kedua orang tuanya. Hal ini disebabkan, Duke and Duchesse of Sussex, Earl dan Countess of Dumbarton serta Baron dan Baroness Kilkeel, hanya dapat mewariskan gelar kebangsawanan kepada anak laki-laki saja, hal ini karena sistem yang mengatur gelar bangsawan di Inggris. Jika Markle dan Harry hanya memiliki anak perempuan, gelar Sussex mereka akan lenyap. Dari laporan People, diketahui bahwa perubahan pada undang-undang telah dibuat sebelumnya, dengan Succession to the Crown Act 2013, yang mana posisi (tahta) didasarkan pada urutan kelahiran bukan gender. Hal itulah yang memungkinkan Putri Charlotte tetap berada di urutan keempat dalam tahta, dan adiknya Pangeran Louis berada di posisi kelima. Aturan ini tentu saja, hanya berkaitan dengan calon raja atau ratu masa depan Inggris. Aturan gelar bangsawan ini pun diketahui akan berpengaruh jika Meghan dan Harry memiliki anak perempuan. Dengan kata lain, dalam beberapa kasus, gelar bangsawan akan lebih banyak didapatkan oleh anak laki-laki dibandingkan dengan perempuan. People menunjukkan bahwa organisasi Daughters Rights telah mencoba untuk mengadvokasi perubahan selama bertahun-tahun. Baru-baru ini pada tahun 2015, parlemen disinyalir mencoba untuk menempatkan suksesi pada RUU Peerage, meskipun pada titik ini, tidak ada yang memperbaiki aturan lama yang telah diloloskan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU