Anak Pemilik Liek Motor Minta Bebas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 24 Mar 2018 08:13 WIB

Anak Pemilik Liek Motor Minta Bebas

SURABAYA PAGI, Surabaya Baru seminggu mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya, Royce Muljanto alias RM (38) tampaknya sudah tak betah. Tersangka tunggal kasus penembakan mobil milik Eri Cahyadi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Surabaya ini mengajukan penangguhan penahanan. Namun penyidik Polrestabes Surabaya, justru mempercepat penyidikan agar berkas menjadi sempurna (P-21). Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan membenarkan jika anak Liek Muljanto, pemilik dealer mobil Liek Motor, sempat minta penangguhan penahanan. Ya biarkan saja, itu hak dari terangka, ujar Kombes Pol Rudi Setuawan di Mapolretabes Surabaya, Jumat (23/3/2018). Ia menegaskan Royce merupakan tersangka pelaku tunggal dari penembakan mobil Innova L 88 EC milik korban. Tersangkanya satu, tidak ada terangka lainnya, tandas dia. Saat ini, lanjutnya, penyidik masih terus fokus menyelesaikan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penembakan mobil yang dilakukan Royce. Penyidik, secepatnya bakal melimpahkan BAP kasus ini ke Kejasaan Negeri (Kejari) Surabaya. BAP-nya belum P21, masih penyempurnaan, terang mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel ini. Rudi menambahkan, penyidik juga masih menunggu hasil uji laboratorium Balistik Polri soal amunisi yang diambil di bodi mobil milik korban. Hanya saja, hasil uji laboratorium Balistik Polri sifatnya sebagai penunjang atau pelengkap dalam persidangan nanti. Nanti hasil uji laboratorium Balistik Polri untuk menguatkan atau membuktikan bahwa memang benar senjata yang dipakai tersangka untuk menembak mobil korban, lanjutnya. Bukan Orang Sembarangan Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan mobil pribadi milik Eri Cahyadi, Sabtu (17/3) lalu, Royce Muljanto langsung ditahan. Saat Surabaya Pagi mencoba menggali informasi terkait keberadaan Royce di rumah tahanan gedung Anindita Sat Tahti itu, pihak petugas jaga piket enggan berkomentar. Saat itu Surabaya Pagi ditemui Aipda Irawan. Irawan hanya memastikan jika Royce ada di salah satu blok tahanan di gedung tersebut. "Ada di sini kok mas. Tapi maaf ya kalau untuk tanya detail coba ke reskrim," tuturnya singkat. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran yang dikomfirmasi enggan menjawab pertanyaan Surabaya Pagi saat dihubungi via Whatsapp. Padahal saat itu Sudamiran sedang online. Informasi yang diperoleh, kasus yang membelit Royce menjadi sorotan karena ia bukanlah sosok "biasa" di Surabaya. Kabarnya, Royce meneruskan jejak ayahnya yang merupakan pengusaha otomotif di Surabaya. Sulung tiga bersaudara ini menjalankan roda bisnis yang sudah menggeliat dari ayahnya. Dealer itu tersebar di beberapa titik di Surabaya, bahwan melebarkan sayapnya ke sejumlah kota lainnya di Jawa Timur. Royce berasal dari Surabaya, dia memiliki dua rumah, yaitu di Jalan Ketintang Madya (sekaligus tempat usaha moge) dan Sakura Residence di Jalan Jetis Selatan, Surabaya. Pokok Perkara Sedang penembakan yang dilakukan Royce terhadap mobil Innova L 88 EC terjadi Rabu (14/3) lalu. Saat itu mobil milik Eri Cahyadi di parkir di depan rumah tempat tinggalnya, di Perumahan Puri Kencana Karah, Jambangan, Surabaya. Royce ditangkap anggota Satreserkrim Polretabes Surabaya di bundaran Waru, Sidoarjo, Rabu (14/3) malam. Dari kasus ini, tersangka Rocye Muljanto dijerat Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan pemberatan dan melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Daarurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api. Kasipidum Kejari Surabaya Didik Adyotomo mengatatakan selain menerima P16, Kejari juga telah menunjuk dua orang jaksa untuk menangani kasus tersebut. Ya benar, pihak kami telah menerima SPDP atau P16 Senin lalu, 19 Maret 2018. Sedangkan jaksa untuk perkara itu ada dua, jaksa pertama saya dan jaksa keduanya Ali Prakoso, terang Didik Adyotomo. n fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU