Anggarkan Rp 15 M Tangani Dampak Covid-19, Pemkab Tuban Bakal Selenggarakan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Apr 2020 14:07 WIB

Anggarkan Rp 15 M Tangani Dampak Covid-19, Pemkab Tuban Bakal Selenggarakan

SURABAYAPAGI.COM, Tuban- Pemkab Tuban mengalokasikan dana penanggulan dan penanganan Covid-19 di wilayahnya sebesar Rp 15 miliar. Jika masih kurang, dana tersebut akan ditambah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan penanganannya. Pernyataan Wakil Bupati (Wabup) Tuban Noor Nahar Hussein pada wartawan, penanganan Covid-19 di Kabupaten Tuban sendiri sampai akhir bulan Maret sudah menelan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar. Yang alokasinya berbentuk kegiatan penyemprotan fasilitas umum dan lainya. "Penanganan awal sudah menghabiskan Rp. 1,5 Miliar untuk penyemprotan Disinfectan dan lainya. Serta telah dianggarkan sebesar Rp. 15 Miliat untuk penanganan dan jaring pengamanan sosial", terang Wabup Tuban dua periode tersebut. Noor Nahar juga menjelaskan, jaring pengamanan sosial yang dimaksud salah satunya adalah dengan langkah menyediakan pasar murah. Dimana pasar murah tersebut, akan diperuntukan bagi warga terdampak kebijakan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19. Dalam hal ini termasuk tukang becak diarea Wisata religi sunan Bonang, pedagang kecil dan lainya yang mengalami resiko kesejahteraan. Pasar murah tersebut, diperinci oleh Noor Nahar bakal menyalurkan bantuan sembako dengan kalkulasi nominal sebesar Rp. 150 ribu tiap paketnya. Yang selanjutnya dapat dibeli oleh warga cukup dengan harga Rp. 10 Ribu saja. Dengan catatan, warga penerima tersebut belum masuk ke daftar penerima Bantuan sosial dari mananapun. Termasuk Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD). "Nanti nilainya Rp. 150 ribu, yang bisa dibeli warga hanya dengan harga Rp. 10 ribu saja," ungkapnya. Apa yang disampaikan oleh Noor Nahar. Mengundang tanggapan dari beberapa pihak. Salah satunya adalah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tuban yang menyatakan bakal mengawal penggunaan dana penanggulangan dan penanganan Covid-19. Sebab, penggunaan dana tersebut harus tepat sasaran. "Akan kami kawal, agar dana tersebut benar-benar tepat sasaran penggunaannya, ujar M. Chanif Muayyad Ketua Umum (Ketum) PMII Cabang Tuban, Kamis (2/4/2020). Alumnus Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban itu juga meminta Pemkab agar transparan dalam penyaluran sembako melalui pasar murah. Transparasi tersebut diharapkan sejak dari peruntukanya untuk siapa saja sampai di mana lokasi pembagianya. Selain itu, menurutnya, pembagian sembako melalui pasar murah dapat diperluas wilayah dan insentisitasnya sehingga masyarakat terdampak dapat merasakan secara meratas. "Pemkab harus menjawab kegalauan masyarakat itu dengan informasi yang terbuka," tambahnya. Lebih lanjut, Chanif juga meminta agar pemkab juga dapat memberikan bantuan modal bantuan tunai untuk memastikan kehidupan tetap berjalan. Sebab, penerapan kebijakan pemerintah untuk menjaga jarak, tetap tinggal di rumah, bekerja dari rumah dan sejenis mematikan banyak kesempatan meraih nafkah. "Ini yang harus dipikirkan. Bagaimana nasib warga yang sudah tak bisa mengais nafkah lagi akibat adanya kebijakan tersebut. Di sana peran pemerintah sangat dibutuhkan," tandasnya. Kewenangan pelaksanaan program sembako murah, sesuai kewenangan dan tugas adalah berada di bawah Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban. Namun, hingga berita ini diturunkan, konfirmasi dari Surabayapagi.com belum ada jawaban.Wid

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU