Anggota Dewan Meminta Pemkab Jombang Tunda Pengisian Direktur BUMD

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 09 Okt 2019 13:06 WIB

Anggota Dewan Meminta Pemkab Jombang Tunda Pengisian Direktur BUMD

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Anggota DPRD Jombang, Jawa Timur angkat suara terkait Pemkab Jombang membentuk panitia seleksi (Pansel) pengisian direktur BUMD. Anggota DPRD Jombang, M. Subaidi Mohtar, meminta kepada Pemkab agar menunda rencana pembentukan Pansel. Untuk pengisian direktur seharusnya ditunda dahulu sampai revisi Perda perusahaan daerah ini selesai, pintanya, Rabu (9/10/2019). Menurut penjelasan Subaidi, memang aturan peraturan daerah (Perda) yang lama memang sudah ada. Namun, saat ini DPRD sudah menyiapkan perubahan. Saat ini sedang disiapkan naskah akademik dan draf-drafnya, jelas Politisi PKB itu. Penundaan pengisian direktur tersebut bukan tanpa alasan. Subaidi khawatir nantinya tidak sejalan dengan semangat tata laksana pemerintahan yang baik. Apabila fit n poper test dilakukan terlebih dahulu, takutnya bertubrukan dengan visi-misi yang akan dibangun dalam raperda tersebut, ujarnya. Subaidi mengungkapkan, jika selama ini BUMD Kabupaten Jombang kinerjanya belum maksimal. Sehingga PAD jauh dari harapan. "Hanya dua yang berjalan baik, yakni Bank Jombang dan PDAM," ungkapnya. Subaidi menegaskan, untuk pengisian direktur ini sebelumnya masih belum dilakukan komunikasi. Ya, kami mendengar sudah proses pendaftaran. Kami juga mendapat laporan yang tidak utuh, tegasnya. Sementara, Ketua Komisi B DRPD Jombang, Sunardi mengatakan, bahwa Perda perusahan daerah dirubah menjadi Perumda. Hal itu dilakukan, mengingat pengelolaan BUMD masih belum profesioanal. "Untuk saat ini, Raperda perubahan perusahaan daerah menjadi Perumda sudah menyusun naskah akademik. Targetnya tahun ini perda disahkan, paling tidak Desember nanti, katanya. Menurut Sunardi, dengan dirubahnya Perda tersebut diharapkan bisa meningkatkan PAD. Misinya kan untuk peningkatan PAD dan pengelolaan yang profesional, pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Pemkab Jombang sudah melakukan pembentukan Pansel untuk pengisian jabatan direktur BUMD. Padahal aturan Raperda masih dibahas di DPRD Jombang.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU