Anggota DPR Fraksi PAN Pangkas Gaji

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 27 Mar 2020 20:49 WIB

Anggota DPR Fraksi PAN Pangkas Gaji

Surabaya Pagi, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) akan memangkas gaji legislatornya di DPR sebesar 50 persen untuk membantu penanganan virus korona (covid-19) di Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku pada April 2020. "Nanti dapat didistribusikan secara merata ke berbagai daerah yang membutuhkan. DPP akan menentukan skala prioritasnya," ujar Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh Partaonan Daulay Jakarta, Jumat, 27 Maret 2020. Menurut dia, gerakan ini sudah dilakukan anggota PAN yang berada di daerah. Mereka menyisihkan gajinya untuk membantu penanganan covid-19. Anggaran dari pemotongan gaji anggota fraksi partai pimpinan Zulkifli Hasan itu selanjutnya akan dipergunakan di daerah-daerah. Targetnya menyasar semua daerah yang terdampak penyebaran virus corona. "PAN sudah menetapkan untuk menaikkan potongan gaji. Ketua umum (Zulkifli Hasan) tadi sudah menginstruksikan untuk segera diberlakukan secara efektif. Ini tidak wacana lagi, tetapi sudah diambil keputusan," jelas Saleh.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU