Anggota Komisi III DPR Rahmat Muhajirin Tanyakan Nasib Korban Teror Bom Sur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Nov 2019 07:36 WIB

Anggota Komisi III DPR Rahmat Muhajirin Tanyakan Nasib Korban Teror Bom Sur

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Bulan Mei 2018 diketahui terjadi tiga rangkaian teror bom beruntun di Surabaya dan Sidoarjo. Tiga lokasi di antaranya tempat ibadah di Gereja Santa Maria Tak Bercela, GKI Diponegoro dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS). Sementara dua titik lainnya yakni kompleks Rumah Susun Wonocolo dan Mapolrestabes Surabaya,masing-masing serangan dilakukan oleh satu keluarga. Sebanyak tujuh anak korban teror bom di Sidoarjo dan Surabaya pada 2018 itu belum jelas nasibnya. Hingga kini mereka masih dirawat di salah satu rumah perlindungan pemerintah di Jakarta. Nasib tujuh anak korban teror bom Surabaya dan Sidoarjo itu menjadi sorotan dan pertanyaan H Rahmat Muhajirin SH, Anggota komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, saat rapat dengar pendapat dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dalam menyikapi Terorisme dan Radikalisme yang berkembang Pesat di Indonesia, Senin (11/11/2019). Dalam paparannya, Rahmat Muhajirin SH dengan tegas menanyakan perkembangan keberadaan anak-anak tersebut, serta kapan bisa dikembalikan kembali pada Keluarganya. Sampai saat ini kita masih belum tahu sejauh mana perkembangan penanganan rehabilitasi anak-anak korban bom ini, ujar Rahmat Muhajirin, Selasa (12/11/2019). Dari data yang ada, sampai saat ini Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) terus melakukan pendampingan. Kepala BRSAMPK Handayani, Neneng Heryani mengatakan, perlu kehati-hatian untuk menentukan tempat tinggal anak-anak tersebut setelah menjalani pembinaan. Perlu kecermatan untuk memastikan anak terputus dari rantai jaringan teroris. Ini karena kehati-hatian, kan anak ini orang tuanya yang pelaku, ya. Jadi ya masyarakat harus paham dan yakin dulu bahwa tidak akan terjadi sesuatu. Padahal menurut kami, anak-anak ini kan namanya anak, juga korban, kan. Dia juga tidak mau seperti itu. Bukan keinginan mereka seperti itu, kata Neneng seperti dikutip dari sebuah media online Jakarta. Terhitung sudah 1 tahun 6 bulan anak-anak korban tinggal di bawah perlindungan Kementerian Sosial. Ada yang orang tuanya tewas dalam aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya, ada pula yang meninggal saat merakit bom di Rusunawa Sidoarjo. Sesuai aturan, anak-anak korban radikalisme akan dirawat Kementerian Sosial selama enam bulan. Namun, bila diperlukan jangka waktu ini bisa diperpanjang. Beberapa anak masih memiliki keluarga besar, namun Kemensos tengah mempertimbangkan pilihan terbaik apakah dikembalikan ke pihak keluarga atau dipindahkan ke lembaga pendidikan khusus. Neneng pun menargetkan keputusan akan diambil paling lambat pada pengujung 2019. Ya, mungkin akhir tahun ini, mudah-mudahan segera mendapatkan tempat yang layak bagi anak. Anak-anak ini perubahannya sekarang sudah jauh sekali, sangat baik. Sekarang sudah mau bersosialisasi, sudah mau bermain dengan anak lain, ujar Neneng. Ia menambahkan proses reintegrasi sosial atau pemindahan anak dari rumah perlindungan harus dikoordinasikan dengan sejumlah pihak di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 juga pemerintah daerah terkait. sg

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU