Angka Kecelakaan di Jatim Turun 17,59%, Pelanggaran Capai 1,2 Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 29 Des 2019 15:14 WIB

Angka Kecelakaan di Jatim Turun 17,59%, Pelanggaran Capai 1,2 Juta

SURABAYAPAGI.COM,Surabaya - Tak hanya mengalami penurunan tindak pidana kriminalitas, ternyata angka Kecelakaan di Jawa Timur sepanjang tahun 2019 mengalami penurunan. Dari data Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, penurunannya sebesar 17,59% atau menurun 4.279 kasus kecelakaan. Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, saat Anev Akhir Tahun Polda Jatim menerangkan penurunan ini terjadi karena tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayahnya juga menurun. **foto** Dari data di tahun 2018, tercatat ada 24.330 kasus kecelakaan. Rinciannya, ada 4.966 orang yang meninggal dunia, dengan 750 orang luka berat dan 32.053 korban luka ringan. Di 2018, tercatat kerugian materi mencapai Rp 30 miliar. Sedangkan di tahun ini, Angka Kecelakaan turun menjadi 20.051 kasus. Di mana ada 3.918 korban meninggal dunia, 619 orang luka berat dan 26.353 korban luka ringan. Sementara kerugian materinya mencapai Rp 23 miliar. "Korban laka lantas maupun pelanggaran lalu lintas masih didominasi masyarakat berprofesi karyawan atau swasta sebanyak 30.000 lebih. Yang paling dominan mengalami kecelakaan tahun ini adalah pengendara roda dua,"ujar Luki, Senin (30/12/2019). **foto** Tak hanya itu, Luki menambahkan kecelakaan di jalanan biasanya diawali dari pelanggaran lalu lintas. Namun, di tahun 2019 ini, jumlah pelanggaran lalu lintas menurun hingga 42,08% atau sebanyak 887.630 kasus. Hal ini menjadi salah satu indikator turunnya angka kecelakaan. Dari data sepanjang 2019 ada 1.221.690 pelanggar. Rinciannya 1.060.675 pelanggar mendapatkan tilang dan 161.015 pelanggar mendapat teguran. Sedangkan di tahun 2018, jumlah pelanggar mencapai 2.109.320. Dengan rincian 1.706.048 pelanggar tilang dan 403.272 pelanggar mendapat teguran.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU