Anies Baswedan Ingkar Janji ?

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 05 Mei 2018 10:52 WIB

Anies Baswedan Ingkar Janji ?

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Warga Taman Kota mendatangi kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai bentuk penolakan relokasi ke Rumah Susun (Rusun) Rawa Buaya. Warga yang hadir juga mengatakan jika Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta telah ingkar janji. "Kedatangan kami ke sini terkait korban kebakaran di Taman Kota dan kemudian akan digusur oleh pemerintah. Dengan bahasanya relokasi menuju ke rusunawa Rawa Buaya," kata Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) DKI Jakarta, Alkautsar di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 4 Mei 2018. Kautsar mengatakan, kebijakan tersebut bertentangan dengan apa yang telah disampaikan oleh Gubernur DKI, Anies Baswedan. Menurut Kautsar, Anies pernah berjanji untuk tidak merelokasi warga Taman Kota pada saat kampanye pemilihan gubernur lalu. "Pak Anies sebelumnya sudah ke Taman Kota dan beliau mengatakan tidak akan ada penggusuran di Taman Kota. Tetapi selang beberapa hari setelah terjadi kebakaran lalu, keluarlah surat pemberitahuan 1. Surat pemberitahuan di mana warga diimbau untuk meninggalkan Taman Kota," ungkap Alkautsar. Untuk itu, lanjut Kautsar, kedatangan warga Taman Kota ke Balai Kota juga untuk meminta perlindungan hukum agar warga Taman Kota tidak direlokasi. Alasan warga Taman Kota enggan direlokasi yakni atas dasar pekerjaan dan pendidikan anak. "Saya berharap ditahan dulu, dipending dulu tidak ada penggusuran atau relokasi karena banyak hal-hal yang belum diselesaikan, baik itu pendidikan atau pekerjaan," jelas Kautsar.d/me/lx

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU