Aning Beri Catatan LKPJ Walikota Surabaya 2019

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 13 Jul 2020 13:59 WIB

Aning Beri Catatan LKPJ Walikota Surabaya 2019

i

Anggota pansus LKPJ Tahun 2019 dari Fraksi PKS, Aning Rahmawati, S.T.

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun 2019 merupakan tahun keempat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), jika mengacu pada visi pembangunan kota Surabaya yaitu kota sentosa yang berkarakter dan berdaya saing global berbasis ekologi, maka harusnya APBD 2019 mampu mewujudkan visi yang telah digagas tersebut.

Disamping itu, program dan kegiatan selama empat tahun harusnya memiliki hasil yang terukur dan dapat menyempurnakan kekurangan pada tahun sebelumnya. Anggota pansus LKPJ Tahun 2019 dari Fraksi PKS, Aning Rahmawati, S.T. memberikan beberapa catatan terkait hal ini.

Baca Juga: PKS Persoalkan Cara Menang Prabowo-Gibran ke MK

”Program dan kegiatan di tahun 2019 kurang bisa menjawab rekomendasi LKPJ tahun 2018, hal ini terjadi karena rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di tahun 2018 banyak yang sifatnya normatif. Imbasnya yaitu kebijakan maupun program untuk menindaklanjuti rekomendasi pun normatif juga”, ungkap Aning.

Menurutnya, hal tersebut harus mengalami perubahan agar bisa dihitung capaiannya.

“Hal ini harus diubah. Rekomendasi pansus harus terukur dan bisa dihitung capaiannya”, tegas Aning yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya.

Baca Juga: PKS Senang Suaranya Naik, Tapi tak Kendor Tuntut Hukum ke MK

Selain adanya rekomendasi yang hanya bersifat normatif, progres capaian yang bersifat kualitatif pun masih belum terjawab.

“Salah satu contohnya adalah PD Pasar Surya. Sampai dengan hari ini belum ada rekayasa manajemen yang terukur secara kualitatif, sehingga parameter sukses capaian belum nampak. PD pasar surya yang selalu mengalami kerugian harus ada rekayasa manajemen”, tuturnya.

Secara keseluruhan program kegiatan dinas masih belum berdasar roadmap yg terukur per tahunnya. Aning selaku Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya mencontohkan salah satu usulan pembuatan roadmap yang terukur yaitu isu penanggulangan banjir di kawasan pemukiman.

Baca Juga: Gerindra Isyaratkan Usung Kader Sendiri di Pilbup Lamongan

Selama ini belum ada rekayasa strateginya, Aning memasukkan rekomendasi di LKPJ berupa usulan satu konsultan untuk satu kelurahan dengan target adanya roadmap penanggulangan banjir secara terukur, kerja konsultan hanya dua bulan namun disetiap kelurahan ada roadmap drainase sebagai pegangan.

“Harus ada kesinambungan LKPJ dari tahun ke tahun untuk mewujudkan visi pemerintah kota Surabaya. Tentunya dengan rekomendasi LKPJ yang terukur dan bisa dihitung secara kualitatif parameter capaiannya”, pungkasnya.byt

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU