Anjurkan Tidak Mudik, Ketua MUI Jombang: Sebagai Bentuk Memutus Rantai Peny

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 05 Apr 2020 12:33 WIB

Anjurkan Tidak Mudik, Ketua MUI Jombang: Sebagai Bentuk Memutus Rantai Peny

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menganjurkan kepada masyarakat untuk tidak mudik di tengah wabah pandemi virus korona (COVID-19). Ketua MUI Jombang, KH Cholil Dahlan menuturkan, hendaknya umat ini ketika mau mudik berfikir jauh. Dan patut serta patuh peraturan pemerintah yang mengimbau tidak mudik itu adalah tindakan yang paling tepat. "Sebab tingkat mudaratnya lebih besar dari pada dengan tingkat manfaatnya. Karena itu kita sebaiknya sebagai bangsa mengikuti aturan yang sudah dibuat pemerintah," tutur kiai, di Ponpes Darul Ulum, Peterongan, Jombang, Minggu (05/4/2020). Menurut penjelasan Kiai Cholil, karena itu bagian dari hukum hubungan sesama manusia. Apalagi di Al-Quran dikatakan, patuh kepada ulil amri itu bagian dari pada patuh kepada Allah SWT dan Rasullulah SAW. "Anjuran tidak mudik, sebagai bentuk langkah pencegahan dan memutus rantai penyebaran dan penularan COVID-19. Karena itu, bersabar untuk tidak mudik adalah langkah yang tepat di situasi seperti ini," jelas kiai. Kiai Cholil menegaskan, bahwa masyarakat masih tetap bisa bersilahturahmi meski tidak mudik. Seperti melalui telepon maupun video call. Hal itu tidak mengurangi nilai-nilai silahturahmi. Terkait fatwa mudik haram, pihak MUI Jombang mengaku belum ada fatwa tersebut yang dikeluarkan MUI pusat. Apa yang disampaikan Sekjen MUI mengenai hukum haram bagi yang mudik, merupakan pendapat pribadi. "Seandainya fatwa itu ada, tentunya kita dapat salinannya. Saat ini memang belum ada fatwa haram bagi pemudik," pungkas kiai.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU