Antarkan 200 Gram Sabu, Bapak-Anak Diringkus Saat Turun dari Bus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 23 Feb 2018 10:32 WIB

Antarkan 200 Gram Sabu, Bapak-Anak Diringkus Saat Turun dari Bus

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Erwin beserta anak kandungnya Diki Wahyudi dibekuk anggota Satnarkoba Polres Kediri. Bapak dan anak asal Tulang Bawang, Lampung ini harus berurusan dengan polisi karena terlibat kasus peredaran narkoba. Keduanya ditangkap saat akan mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 200 gram di seputaran Terminal Bus Pare. Mereka tengah mengantarkan pemesanan narkoba kepada pembeli. Kapolres Kediri, AKBP Erick Hermawan mengaku, pengungkapan tersebut berawal saat Satreskoba Polres Kediri mendapatkan informasi terkait rencana transaksi jual beli sabu dalam skala besar di wilayah Kediri. "Begitu kedua pelaku turun dari bus mereka langsung kita ringkus. Kami geledah, ternyata kami dapatkam 200 gram sabu yang disimpan di celana dalam rangkap dua," kata Erick dalam press realase, Kamis (22/2/2018). Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang terlarang ini dari Pulau Natam yang dipesan dari salah seorang warga Kediri. Pemesan barang haram itu kini tengah dalam pengejaran petugas kepolisian. Tersangka Diky mengaku, baru sekali menerima tawaran menjadi kurir narkoba. Pengantin baru ini tergiur dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp 10 juta untuk satu kali jasa mengantarkan ke pemesan. Sementara itu, pada Februari ini Satreskoba Polres Kediri telah mengungkap 20 laporan dengan total tersangka 23 orang. Selain sabu sebesar 200 gram, terdapat 16 ribu butir pil dobel L juga telah disita sebagai barang bukti. (bj/irs)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU