Antisipasi Kebakaran Hutan, Polres Lamongan Gelar Rakor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Agu 2019 20:45 WIB

Antisipasi Kebakaran Hutan, Polres Lamongan Gelar Rakor

SURABAYA PAGI, Lamongan - Polres Lamongan bergerak cepat dalam mengantisipasi kemarau panjang, dan potensi kebakaran hutan, dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dibuka langsung oleh Kapolres AKBP Feby DP Hutagalung, Kamis (8/8/2019) di ruang SKJ setempat. Rakor yang digelar dengan menghadirkan seluruh Polsek, Perhutani KPH Mojokerto, KPH Tuban, dan perwakilan Kodim dan instansi terkait tersebut, sebagai tindak lanjut instruksi langsung Presiden RI kepada Panglima TNI dan Kapolri, dalam menanggapi banyaknya kebakaran hutan yang terjadi di musim kemarau. Kapolres Lamongan saat memberikan pengarahan mengatakan, kalau ia mempunyai prinsip bahwa pencegahan lebih baik daripada penanggulangan. Sehingga sedini mungkin harus mengambil langkah, dalam rangka mencari solusi terbaik. Sebagaimana Intruksi Presiden RI Ir. Joko Widodo. Karena menurut BMKG untuk musim kemarau tahun ini, akan lebih panjang dan ekstrim dari tahun 2018 kemarin. Wilayah Lamongan hutan, termasuk hutan produksi yang dikelola Perhutani dan lahan dikelola masyarakat serta Perusahaan cukup luas. "Pada Musim Kemarau saat ini untuk penyebab kebakaran agar dieleminir dan diantisipasi sedini mungkin," terang Alumnus Akademi Kepolisian 1999 ini. Meskipun lanjutnya, kondisi di Lamongan tidak berdampak signifikan terhadap kondisi Nasional maupun Internasional dalam kebakaran Hutan, Feby tetap ingin ada kontribusi yang positif terhadap usaha untuk Pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Pecegahan kebakaran hutan kata Feby harus dilakukan sebagai tanggung jawab bersama di lapangan. Tujuan dari rapat Koordinasi ini untuk mengingatkan kembali tupoksi TNI, Polri dan Perhutani serta untuk menyamakan persepsi,visi dan misi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Lamongan. "Saya mengharap dalam rapat Koordinasi ini agar bisa memunculkan ide kreatif yang bisa diempletasikan dilapangan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan," tegasnya Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman selaku komandan satuan tugas darurat kebakaran hutan dan lahan (Kasatgas Karhutla), memberikan gambaran bahwa wilayah Lamongan kurang lebih 1.812,80 km setara 181.280 Ha, atau 3,78% dari luas wilayah provinsi jatim. "Potensi kebakaran hutan dan lahan wilayah Lamongan dibagi dua wilayah. Pertama, wilayah selatan meliputi Kecamatan Modo, Sambeng, Bluluk, Mantup, Kedungpring dan Ngimbang. Kedua, wilayah utara meliputi Kecamatan Paciran, Brondong dan Laren," papar AKP Norman. Norman menambahkan, kejadian kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Lamongan tahun 2018 sampai dengan tahun 2019 cukup tinggi. Dan kebanyakan terjadi di wilayah selatan hutan Lamongan. Kebakaran lahan tebu lanjutnya kurang lebih 5 hektar, di Desa Candisari, Kecamatan Sambeng dan dusun Majenang Desa Talun, Kecamatan Bluluk pada tahun 2018. Sementara di tahun 2019, terjadi kebakaran lahan tebu di Desa Sambiroto dan Desa Sukorame, Kecamatan Sukorame, hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU