Antisipasi Mafia Tanah, Kapolda Lakukan Kerjasama Instansi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Okt 2018 14:22 WIB

Antisipasi Mafia Tanah, Kapolda Lakukan Kerjasama Instansi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tingginya persoalan kasus tanah di Jawa Timur, membuat pimpinan institusi negara ini mengambil sikap. Selasa (23/10/2018), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) bekerja sama dengan Polda Jatim melalui Memorandum of Understanding (MoU) di Hotel Wyndham Surabaya. Dimana Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan dan Hery Santoso penandatanganan kesepakatan terkait Perjanjian Kerjasama di Bidang Agraria/Pertanahan Provinsi Jatim itu. **foto** Perihal tersebut, Kepala Kanwil BPN Jatim, Hery Santoso mengatakan, tindak lanjut dari penandatanganan kerjasama itu yakni BPJ dan Polda Jatim akan menindaklanjuti kasus mafia tanah. "Apa yang ada selama ini ditengarai dari kasus-kasus ini mafia tanah yang selama ini sudah ada, kami klasifikasikan bersama Polda Jatim mana saja yang masuk dalam mafia," ujarnya. Hery mengimbuhkan, artinya bukan pemiliknya yang tidak menguasai fisik, tetapi BPN menganggap itu (tanah) menggunakan peran orang lain serta data-data yang tidak valid. Sehingga, dari sanalah istilah dan kasus-kasus mafia tanah muncul. "Kami bersama Polda Jatim menindaklanjuti setelah adanya petunjuk teknis, macam-macam kasus yang paling banyak itu mengatasnamakan perusahaan, ada juga yang individu, artinya mereka yang selama ini tak memiliki berkas asli kasus itu tapi mengaku-ngaku, maka kami tindak lanjuti dengan kerjasama seperti ini," sambungnya. Lantas, apa target dari BPN terkait MoU yang telah dilakukan bersama Polda Jatim? Hery menegaskan, ada beberapa target yang perlu ditindak lanjuti usai kerjasama itu. Kata Hery, dalam waktu dekat, pihaknya tak hanya sekedar seremonial saja, tapi juga sesegera mungkin menindak tegas dan mengusut tuntas kasus mafia tanah yang ada. Hery menjelaskan, untuk program sertifikasi tanah pada tahun 2018, pihaknya mendapat tugas 1,6 juta bidang tanah. "Mungkin akhir tahun sudah selesai, paling besar seluruh Indonesia target di tahun 2018 ini 7 juta bidang, di Jatim 23 persen, dukungan dari kepolisian ini kami dapat mempercepat kasus ini sehingga segala permasalahan sertifikat ini dapat terselesaikan," tutupnya. Luki mengatakan, ia mengapresiasi kegiatan yang berlangsung kali ini. Sedangkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan masih banyak praktik mafia dalam kepengurusan tanah. Oleh karena itu, Luki mengharapkan setelah penandatanganan MoU antar instansi Polri dan BPN ini, Praktik Mafia Tanah dapat dihilangkan. "Insya Allah, dengan adanya MoU, kami akan lebih mudah dalam melakukan pemeriksaan-pemeriksaan dalam penanganan masalah kasus mafia tanah," ujarnya. Luki menambahkan, memang di Jatim, kasus tanah ini cukup rumit dan banyak sekali para pelaku mafia tanah. Oleh karena itu, jenderal bintang dua itu berharap, dengan adanya MoU itu, pihaknya sepakat dengan BPN Kanwil Jawa Timur beserta seluruh Polres jajaran Polda Jatim untuk dapat menyelesaikan permasalahan tanah yang ada di Jatim secara tuntas dan akurat. Menurutnya, permasalahan tanah yang mulanya menjadi program prioritas dari Presiden RI, Joko Widodo dimana telah disampaikan kepada semua jajaran untuk segera menindaklanjuti dan mendukung apa yang disampaikan agar segera menyelesaikan permasalahan tanah yang ada. "Kami selalu melakukan evaluasi berkelanjutan, insya Allah dengan adanya kesepakatan ini kami bisa lebih mudah lagi untuk penyelesaian kasus kedepannya, kami minta doanya saja serta keterbukaan dari informasi masyarakat di Jatim," pungkasnya. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU