Antisipasi Penyebaran Corona, 95 Posko Pemudik Terapkan Protocol Ketat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Apr 2020 22:36 WIB

Antisipasi Penyebaran Corona, 95 Posko Pemudik Terapkan Protocol Ketat

Meskipun pemerintah telah menghimbau para warga untuk tidak melakukan mudik saat lebaran nanti untuk mencegah penyebaran covid-19 semakin meluas, nyatanya himbauan tersebut tidak diindahkan oleh semua orang. Dipastikan ada saja masyarakat yang nekad melakukan mudik. Lalu bagaimana upaya pemerintah untuk menyiasatinya? Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Hendarwanto di Surabaya, Sama seperti di tahun-tahun sebelumnya, Polda Jatim tahun ini juga menyiapkan sejumlah posko pemudik di seluruh Jawa Timur. Total ada 39 posko pemudik di 39 wilayah kabupaten dan kota di seluruh Jawa Timur. Melalui posko tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama Gugus Tugas Coronavirus Disease (Covid-19) akan mampu memantau kedatangan para perantau yang sedang kembali atau mudik di daerah asalnya Jatim. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andhiko mengatakan, para perantau yang mudik dari daerah rantauan yang teridentifikasi sebagai Kawasan zona merah, secara otomatis akan dimasukkan dalam kategori orang dalam pemantauan (OPD). Karena masuk dalam kategori tersebut, sejumlah rangkaian mechanism protocol pencegahan covid-19 akan diberlakukan secara ketat. Mulai dari melakukan pendataan terhadap perantau yang baru tiba di terminal, bandar udara, pelabuhan, dan stasiun. Kemudian memeriksa kondisi kesehatan para perantau, dengan melakukan pemeriksaan terhadap ciri-ciri fisiologis penyakit yang tampak dari perilaku perantau, termasuk kondisi suhu tubuhnya. "Nanti akan dilakukan lebih lanjut isolasi, yang kami siapkan di tempat-tempat tersebut, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, nanti dilakukan isolasi mandiri di tempat tersebut," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (3/4/2020). Ia menambahkan, misalnya terdapat sejumlah perantau yang diketahui memiliki gejala yang mirip dengan penderita covid-19, pihak kepolisian beserta petugas terkait akan menjemput perantau di kediamannya. Kemudian, akan dirujuk ke rumah sakit yang menjadi rujukan utama penanganan pasien covid-19. "Polres-polres, juga akan mengkoordinasikan menjemput ke mana RS rujukan terkait dengan ini bisa dilakukan dengan rapid tes dan lainnya," tuturnya. Lalu, untuk mengantisipasi gelombang kedatangan para pemudik yang menaiki kendaraan pribadi, protokol pencegahan covid-19 akan diterapkan ke masyarakat hingga lingkup terkecil.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU