Ari Sigit Akhirnya Serahkan Rp 3,5 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 30 Jan 2020 22:51 WIB

Ari Sigit Akhirnya  Serahkan Rp 3,5  M

SURABAYA PAGI, Surabaya - Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit, cucu mantan Presiden Soeharto, akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp3,5 miliar yang diduga aliran dana dari investasi bodong MeMiles kepada penyidik Polda Jatim. "Sudah dikembalikan, jumlah totalnya mencapai Rp3,5 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kamis (30/1/2020). Gidion mengungkapkan, Ari Sigit tidak menyerahkan uang tersebut secara langsung. Melainkan melalui transfer pada rekening utama barang bukti kasus MeMiles. "Uangnya ditransfer ke rekening barang bukti. Namun belum diekspose karena kami masih di Jakarta," ujarnya. Gidion menyebut hingga kini jumlah total uang sitaan barang bukti MeMiles mencapai Rp 136 miliar. Dalam waktu dekat, pihaknya akan merinci dari mana saja uang tersebut, sekaligus melakukan ekspose barang bukti. "Sekarang totalnya, ada Rp136 miliar," tutur Gidion. Dalam kasus ini penyidik Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka dalam kasus investasi MeMiles ini, yaitu Kamal Tarachan (Direktur PT Kam and Kam), Suhanda (manajer), Eva Martini Luisa (motivator), Prima Hendika (Kepala Tim IT Memiles), dan serta Sri Wiwit, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member. Polisi telah memeriksa beberapa figur publik yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe, Pingkan Mambo, Tata Janeeta, Regina Idol dan desainer Adjie Notonegoro. Selain itu juga memeriksa cucu mantan Presiden ke-2 RI Soeharto, Ari Sigit dan istrinya Rika Callebaut terkait keterlibatannya di investasi bodong MeMiles. Dari kasus MeMiles, polisi menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp136 miliar, 24 mobil, dua sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.n nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU