Home / Surabaya : Politisi PDIP Mulai Keras ke Wali Kota Dua Periode

Armuji Setuju Interpelasi Wali Kota Risma

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 11 Okt 2018 08:56 WIB

Armuji Setuju Interpelasi Wali Kota Risma

SURABAYAPAGI.com, Surabaya Politisi PDIP mulai berani mengkritik keras Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, yang dua kali diusung partai banteng mincing putih. Sikap kritisnya, terkait belum dicairkannya gaji ke-13 untuk 14 ribu aparatur sipil negara (ASN). Dugaan kuat belum cairnya gaji ASN ini karena policy Tri Rismaharini. Kritik ini ditunjukkan Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji, yang juga politisi senior PDIP di Surabaya. Bahkan, Cak Ji, panggilan akrab Armuji, mempersilakan fraksi lain mengajukan hak interpelasi terhadap Wali Kota Tri Rismaharini. Mengingat urusan gaji ke 13 ASN, masih berlarut-larut hingga sekarang. Sementara Bambang DH, mantan Wali Kota Surabaya yang kini menjadi Ketua DPP PDIP, menyebut Tri Rismaharini sebagai pejabat yang tidak peka terhadap wong cilik yang jadi ASN. Kritik ini disinyalir sebagai pemanasan jelang Pilwali Kota Surabaya, meski baru digelar dua tahun lagi, yakni 2020. Santer terdengar Risma, jagokan anaknya untuk menjadi penerus Wali Kota Surabaya. -------------- Seperti diketahui, masa jabatan Tri Rismaharini habis 2020. Sejumlah nama mulai disebut-sebut untuk menggantikan posisi Risma. Sebut saja, mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin yang kini menjadi Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Maruf Amin Jawa Timur. Kemudian, Ketua PDIP Surabaya yang juga Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana dan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni yang juga Ketua Bappilu DPW Partai Nasdem Jatim. Lalu, Ketua DPRD Surabaya Armuji yang pada Pileg 2019 juga maju sebagai Caleg DPRD Jatim dan Fandi Utomo, mantan anggota DPR RI dari Demokrat yang kini pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedang pejabat Pemkot yang disebut-sebut sebagai generasinya Risma adalah Sekkota Surabaya Hendro Gunawan dan Kepala Bappeko Surabaya Ery Cahyadi Mungkin saja sekarang sudah mulai pemanasan. Seperti Fandi Utomo kan sudah menggalang dukungan. Kebetulan dia nyaleg DPR RI lagi di dapil Surabaya, ujar sumber di lingkungan parpol di Surabaya, kemarin. Kembali ke persoalan gaji ke-13, Ketua DPRD Surabaya Armuji kembali mendesak agar Walikota Surabaya Tri Rismaharini mencairkannya. Padahal daerah-daerah lain sudah mencairkan gaji ke-13. Menurut Armuji, sebanyak 14 ribu tenaga kerja aparatur sipil negara (ASN) hingga saat ini belum menerima gaji ke-13 yang seharusnya dijadwalkan cair Juli 2018 lalu. Armuji mengatakan pihaknya sudah mengupayakan maksimal. Mulai mengawal perencanaan perubahan anggaran (PAK) 2018, namun nyatanya Pemkot tidak mau menganggarkan. Alasannya sudah dialokasikan di APBD murni sebesar Rp 58 miliar. Dewan sudah upaya. Sekarang biar masyarakat yang menilai. Sebab sekarang tingal niatan Walikota untuk mencairkan mau atau tidak, tutur Armuji ditemui gedung DPRD Surabaya, Rabu (10/10/2018). Lebih lanjut, Armuji menegaskan Risma secara resmi belum mengomunikasikan ke dewan, terkait alasannya tidak segera mencairkan dana gaji ke-13. Informasi yang didapatkan oleh dewan, Risma menyebut bahwa pendapatan Pemkot belum cukup untuk mencairkan anggaran gaji ke-13. Sampai akhir bulan lalu, pendapatan Pemkot sudah 71,94 persen. Sekarang pasti sudah 73 persen. Sudah sangat cukuplah kalau untuk cairkan gaji ke-13, tegasnya. Ia meminta Walikota Tri Rismaharini tidak memikirkan diri sendiri. Sebab ASN ini bukan hanya yang berpangkat dan berjabatan tinggi. Namun juga ASN yang dari golongan rendah. Seperti yang golongannya D pangkat rendah. Bisa saja mereka sangat menbutuhkan pencairan gaji tersebut. Jangan-jangan mereka sudah sampai utang kanan kiri, untuk biaya sekolah, untuk biaya jelang lebaran. Sampai sekarang malah belum cair, papar politisi yang akrab disapa Cak Ji ini. Hak Interpelasi Selanjutnya ia juga mempersilahkan jika ada fraksi di DPRD yang mau mengajukan hak interpelasi, terkait kebijakan Risma menahan pencairan gaji ke-13. Ia yang juga berangkat dari fraksi PDIP mengaku tidak menghalangi fraksi lain yang ingin mengajukan hak interpelasi. Silahkan saja kalau fraksi lain mau mengajukan hak interpelasi atau hak menanyakan alasan pengambilan kebijakan. Tapi kalau dari fraksi PDIP kami tidak mengambil langkah itu, cetus Armuji. Hal ini cukup bisa dimaklumi lantaran Wali Kota Risma adalah kepala daerah yang diusung PDIP saat Pilwali Kota Surabaya lalu. Jika ada fraksi dari partainya yang mengajukan interpelasi maka ia sebagai ketua dewan akan memproses sesuai mekanisme yang ada. Sikap Armuji didukung Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Aden Dharmawan. Menurutnya, interpelasi terhadap Walikota bisa dilayangkan, mengingat persoalan gaji ke-13 merupakan masalah serius. "Hak interpelasi itu bisa digunakan. Namun bergantung dengan keputusan fraksi. Saya sebagai anggota fraksi Partai Gerindra juga akan ikut dengan hasil rapat fraksi, kalau dibutuhkan interpelasi maka saya siap," kata pria yang akrab disapa Aden ini. Aden menyebut kebijakan pencairan gaji ke-13 ini penting bagi sekitar 14 ribu PNS di lingkungan Pemkot Surabaya. Anggarannya sudah ada. Pemkot juga tidak dalam kondisi defisit. Malah sedang ada penambahan anggaran di sejumlah kegiatan dan target pendapatan. "Anggaran sudah ada sejak jauh-jauh hari kok. Jadi tinggal ada niatan saja. Yang bisa melakukan itu ya surat Wali kota untuk mencairkan. Kalau kami hanya bisa mendorong dan mendesak saja," ujarnya. Tidak Peka Persoalan belum cairnya ke-13 ASN Pemkot ini juga didengar Bambang DH, Ketua DPP PDIP yang juga anggota DPRD Jatim. Menariknya, Bambang menyebut WaliKota Tri Rismaharini tidak peka. Kritikan ini menarik lantaran Bambang DH pernah menjadi Wakil Walikota di periode pertama kepemimpinan Risma. Semasa Bambang DH menjadi Walikota, Risma menjadi anak buahnya sebagai Kepala Dinas Pertamanan hingga Kepala Bappeko. Wali kota tidak peka terhadap kebutuhan pegawainya, kritik Bambang DH, kemarin. Bambang DH menambahkan payung hukum untuk pencairan gaji ke-13 sudah jelas. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No 052 Tahun 2018 dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) terkait pencairan gaji ke-13. Di sisi lain, Pemkota juga tidak kekurangan anggaran. Payung hukum sudah jelas. Uang juga sudah ada. Tinggal keputusan untuk dicairkan. Tunggu apa lagi? ungkap Bambang yang maju sebagai Caleg DPR RI Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo) pada Pemilu 2019. Alasan Risma Sebelumnya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan saat ini kondisi keuangan Pemkot Surabaya sedang tidak mencukupi untuk membayar gaji ke-13. Hal ini lantaran ada musibah serangan teroris yang mengebom tiga Gereja di Surabaya, beberapa waktu lalu. "Saya sebenarnya tidak ada masalah. Ini loh kemarin kejadian teroris, itu nggak tercapai pendapatan kita," sebut Risma kepada wartawan (5/10/2018). Selain itu, Risma mengaku belum mencukupi untuk membayar gaji ke-13 para pegawai lantaran pihaknya harus melunasi kontrak dengan pihak ketiga. "Nanti kalau saya terus, aku gak bisa bayar kontrak rekanan, terus gimana? Makanya kita lihat kondisi PAK. Kalau memang kita ada uang, ya kita bayar. Kan gak bisa kita sudah ada ikatan dengan pihak ketiga, terus gak dibayar, terus yang nanggung siapa?" terang Risma yang juga kader PDIP ini. Padahal, beberapa pihak menilai bahwa dana APBD Surabaya masih lebih. Namun, Risma menyangkalnya. Ia menuturkan bahwa tiap hari ia selalu mengontrol kondisi keuangan pemkot melalui Sekkota. "Jadi bukan gak cair. Duite ra ono (duitnya gak ada). Pendapatan belum tercapai, sampai akhir bulan kemarin itu mestinya 72 persen, tapi kita belum (mencapainya)," beber dia. Sementara Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana sempat meminta maaf kepada wakil rakyat, karena gaji tidak kunjung dicairkan. Dia menegaskan gaji tersebut bakal tetap dicairkan tahun ini, tapi tanggal pastinya belum bisa ditentukan. n rko/alq

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU