Asal Posting Di Sosmed, Kuli Bangunan Asal Umbulsari Digelandang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Mar 2018 15:35 WIB

Asal Posting Di Sosmed, Kuli Bangunan Asal Umbulsari Digelandang

SURABAYAPAGI.com, Jember - Jember kembali dihebohkan dengan unggahan salah seorang pengguna aktif FB bernama Akun Habib Newport. Netizen sangat geram perihal kelakuan dia yang dinilai kurang menghargai lambang negara. Dalam postingan tersebut, terlihat karikatur yang mengencingi bendera kebanggan Indonesia Raya yaitu merah putih. Postingan tersebut tersadap pada Kamis, 8/3/2018. Awalnya postingan ini berada di grub Suporter aremania aremanita Vs Bonex Bonita. Seluruh anggota grub facebook tersebut geram, apalagi terdapat caption "indonesia kok gae tukaran ae... Diuyui ae" (Indonesia kog berantem saja...dikencingi saja). Berdasarkan koordinasi masyarakat dan pihak kepolisian, akhirny yang bersangkutan berinsial N-B warga Dusun Krajan Kidul Gank 2, Desa Sukoreno, Kecamatan umbulsari pada pukul 17.30 Wib diamankan di rumah oleh pihak Mapolsek Umbulsari yang di pimpin Akp Sunarto SH. Kemudian yang bersangkutan diamankan di Mapolsek dan malam itu juga dibawa ke Polres Jrmber guna proses lebih lanjut. Dari informasi yang tergali di TKP jika yang bersangkutan adalah anak terahir dari pasangan SN dan MT warga Sukoreno. Dari pengakuan orang tua, anak tersebut pulang dari merantau di Surabaya sebagai kuli bangunan yang sebelumnya dia bekerja di pertambangan di Kalimatan 3 tahunsilam. Pengakuan yang bersangkutan, "Saya langsung hapus postingan itu pak, sambil menangis di ruangan, saya minta maaf ujarnya, ketika dia ditanya kapan dia memposting dia berujar saya lupa pak," pungkasnya. AKBP Kusworo Wibowo SIK SH MH menuturkan, "Hari ini (9/3/2018). Polres Jember mengamankan seorang remaja yang inisialnya (NH) dan (NH), ini memosting karikatur dimana seseorang membuang yang air kecil kepada yang diduga Kain Merah dan Putih," katanya. Masih kata Kapolres Jember dari situ banyak respon dari warga Netizen di facebooknya dan pihak kepolisian melihat adanya indikasi ujaran kebencian atau menghina Lambang Negara. Oleh karena itu, tentunya langkah cepat Polres Jember untuk mengamankan yang bersangkutan harus segera dilaksanakan. "Pelaku menjadi korban eksekusi karena melihat respon komentar-komentar Netizen ini kelihatan tidak terima bnyak membuat suasana cukup panas sehingga kami mengamankan bersangkutan dan kami dalami motifnya," ungkapnya. Karena tindakan yang ia buat, pelaku akan dijerat Pasal persangkaan dengan Undang Undang lTE UU No. 11 tahun 2008 baik itu yang sifatnya ujaran kebencian maupun penghinaan Lambang Negara. "Kmi masih komunikasi dengan saksi ahli pidana," tegasnya.ndik

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU