Asik Nyabu Arek Wiyung Digulung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 01 Sep 2019 19:18 WIB

Asik Nyabu Arek Wiyung Digulung

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mendapat info ada pemakai dan pengedar narkotika jenis Shabu Shabu, membuat tim anti Bandit Polsek Wiyung, Surabaya membekuk satu pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Pelaku yang ditangkap, Pujiadi,36,warga Jalan Wiyung RT.003/RW. 002, Desa Kelurahan Wiyung, Surabaya. Pelaku Pujiadi diamankan Tim anti bandit Polsek Wiyung di Jalan Wiyung Gg I Mawar surabaya. Ketika itu dia kedapatan membawa 1 poket plastik berisikan sabu seberat 0,39 gram dan 1 unit HP. Ditangkapnya pelaku ini dilakukan setelah anggota mendalami informasi dari masyarakat jika di Wiyung Gang I Mawar marak penyalahgunaan Narkotika. "Setelah diamankan, dalam introgasi awal dia mengakui jika barang tersebut miliknya," ucap Ipda Wahyu Ngabekti, Kanit Reskrim Polsek Wiyung, Minggu (1/9/2019). Lanjutnya, sabu dalam paket hemat seberat 0,39 gram tersebut didapat dengan cara membeli dari seseorang bernama, AAN. "Saat ini masih dilakukan pengembangan guna mengamankan pemasoknya," sebut Wahyu Ngabekti. Usai menjalani introgasi awal, oleh petugas terhadap pelaku ini dilakukan tes urine, dan hasilnya positif Metamethamin yang bersumber dari sabu. Selanjutnya pelaku dan barang buktinya di bawa ke Polsek Wiyung untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dalam kasus ini, Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU