Asik Pesta Narkoba, 3 Tersangka Mojokerto Dibekuk Petugas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Mar 2019 19:21 WIB

Asik Pesta Narkoba, 3 Tersangka Mojokerto Dibekuk Petugas

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Untuk bisa menyambung hidup ketiga tersangka ini jadi pengedar barang haram. Makanya, kemarin (7/3/2019), Kanit 2 Subdit III Kompol Drs. ML Tadu mengungkap kasus narkotika jenis Shabu dan ectacy dengan berat keseluruannya 14.04 Gram. Ketiga tersangka ditangkap di dalam rumah Dusun Bedagas RT 01 RW 01 Desa Tunggalpager Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto. Dan saat ini ketiganya mendekam di tahanan Ditreskoba Polda Jatim. Para tersangka yang diamankan Nursait,39, Lufendik Susyanto,42, dan Khoirul Abidin, 23, ketiganya warga Dusun Ketok RT 02 RW 02 Desa Tunggalpager Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto. " Mereka ditangkap sedang pesta dan sisa nya akan dijual dengan cara paket hemat," terang Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol. Sentosa Ginting Manik di Polda Jatim kemarin. Kronologis penangkapan terhadap ketiganya berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di daerah Dusun Bedagas RT 01 RW 01 Desa Tunggalpager Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, diduga sering digunakan untuk tempat penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu ecxtacy. Selanjutnya dilakukan Lidik dan petugas menangkap Nursait dan temen teman yang lagi asik pesta Shabu. Selanjutnya petugas Ditresnarkoba Polda Jatim menindak dan mengamankan ketiganya. Saat diperiksa tersangka Nursait menjelaskan dirinya dan teman teman ketagihan ekstasi untuk menambah stamina." Untuk tambah stamina tubuh," jelasnya. Sedangkan barang bukti yang disita shabu sejumlah 9,99 gram,14 butir extacy dengan berat kotor 4,05 gram,1 alat timbang elektrik warna silver, 1 Hanphone merk Nuoio warna hitam dg simcard 081331xxxxxx, 1 unit Hanohobe merk Oppo hitam dg simcard 085748xxxxxx, 1 Unit Hanphone merk Lava dg simcard 081553xxxxxxx, seperangkat Alat Hisap sabu lengkap, 1 pack plastik klip, 1 alat timbang elektrik warna hitam, 1 buah pipet kaca dan uang tunai Rp.990.000. Untuk pasal yang dikenakan Pasal 112 ayat (2) dan/atau 114 ayat (2) jo. 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU