Asik Pesta Sabu, Tiga Mantan Preman Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 10 Agu 2018 09:48 WIB

Asik Pesta Sabu, Tiga Mantan Preman Ditangkap

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tiga tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu di wilayah Gundih Surabaya. Tiga orang tersebut bahkan dikenal sebagai mantan preman di wilayah tersebut. Tiga pria itu adalah Samhaji (33), Mat Niyeh (62) dan Pernadi (42). Ketiganya digrebek unit idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (6/8) malam di rumah Samhaji. Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf Wahyu menuturkan, penangkapan tiga pelaku itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang resah terhadap aktifitas penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka. Ketiganya tak berkutik saat polisi datang dan menemukan mereka sedang asyik menghisap sabu-sabu. "Kami grebek di rumah SH, dan kami temui ketiganya dalam kondiai setengah sadar akibat pengaruh narkotika ini," beber Yusuf, Kamis (9/8) siang. Lebih lanjut, diantara ketiga tersangka, Samhaji dan Mat Niyeh dikenal pula sebagai pengedar narkotika. Samhaji bertugas sebagai penghubung dan penyuplai barang yang kemudian diedarkan bersama sekaligus digunakan berpesta bersama. Aktifitas melanggar hukum itu diakui ketiganya sudah dilakukan sejak enam bulan terkahir. Dari tangan ketiganya,polisi menemukan tujuh poket sabu dengan berat total 11 gram. "Iseng saja mas dipakai sendiri. Tapi ada juga yang dijual ke teman," aku Samhaji. Akibat perbuatannya itu, mereka mendekam ditahanan Polrestabes Surabaya. Ketiganya dijerat dengan pasal 112, 114 KUHP dan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU