ASN Positif Covid-19, Pelayanan DPMPTSP Jombang Sementara Ditutup

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Okt 2020 14:01 WIB

ASN Positif Covid-19, Pelayanan DPMPTSP Jombang Sementara Ditutup

i

Sekdakab Jombang, H. A. Jazuli. SP/ M. Yusuf

 

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jalan KH Abdurahman Wahid 151, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tutup untuk sementara waktu. a

Baca Juga: Pecah Ban, Bus Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto

Pasalnya, ada ASN pada dinas tersebut terpapar Covid-19. Sehingga, semua pelayanan di kantor itu ditutup mulai 5 - 16 Oktober 2020. Saat ini, pelayanan hanya dilakukan melalui online.

Seperti yang dikatakan Fatkhurrohman, warga Pulo, Kecamatan Jombang, bahwa Ia datang ke DPMPTSP hendak mengurus perpanjangan reklame. Namun sampai di kantor tersebut ternyata tutup.

"Kan saya tahunya mau naruh berkas, namun sampai sini sudah tutup. Saya nggak tau kenapa kok tutup. Tahunya ya baru ini," katanya, kepada jurnalis, Senin (05/10/2020).

Menurut keterangan Fatkhur, biasanya kemarin-kemarin juga tidak (tutup, red). Hanya saja saat akan ambil formulir, dirinya disuruh melalui online. "Jadi diarahkan melalui online semua," terangnya.

Kepala DPMPTSP, M. Ilham Heru Koencoro membenarkan, bahwa ada satu ASN di DPMPTSP ada yang terpapar Covid-19. Dan sekarang dirawat di RSUD Jombang.

"Untuk pelayanan tetap dilakukan, namun melalui online. Untuk yang offline ditutup mulai hari ini sampai 14 hari kedepan," ujarnya, melalui selulernya.

Baca Juga: ASN Jatim Tak Sepenuhnya Diizinkan WFH

Ilham menerangkan, bahwa menurut informasi, yang bersangkutan tetangganya ada yang positif. Selain itu saudaranya ada yang sakit, sehingga sering ke rumah sakit.

"Jadi sementara kita WFH. Dan ruangan yang ditempati yang bersangkutan, semuanya kita WFH kan. Yang lain kita jadwal satu hari masuk, satu hari WFH. Dan kantor sudah disemprot disinfektan semua," tukasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, H. A. Jazuli menerangkan, bahwa terkait dengan DPMPTSP pihaknya meminta agar pelayanan offline sementara dilakukan.

"Selama tiga hari, pelayanan offline tidak dilakukan. Tetapi kantornya tetap buka untuk hal-hal yang bersifat emergency. Karena kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait Covid-19," terangnya.

Baca Juga: Pj Bupati Probolinggo Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

Jazuli menjelaskan, pihaknya memberitahu keoada kepala dinasnya untuk membuat surat ijin untuk work from home (WFH), namun pelayanan online tetap berjalan.

"Kalau soal berapa yang terpapar saya tidak hafal ya, saya tidak hafal detailnya. Soal jumlah bisa tanya ke juru bicara Covid-19," pungkasnya.

Dari pantauan dilapangan, memang kantor DPMPTSP terlihat sepi. Terlihat di pintu masuk kantor ada kertas yang ditempel bertuliskan "TUTUP". Dan di depan pintu ada kursi yang diatasnya terdapat selebaran informasi.(suf)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU