Aspri Imam Nahrawi Sering Palak Eks Sesmenpora

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 12 Mar 2020 00:29 WIB

Aspri Imam Nahrawi Sering Palak Eks Sesmenpora

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat kembali menggelar sidang untuk asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum atas kasus suap dana hibah KONI. SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Dalam sidang waktu itu, jaksa menghadirkan Eks Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Alfitra Salam sebagai saksi. Dalam penuturannya saat sidang, Alfitra mengaku Miftahul Ulum kerap memalak pejabat Kemenpora dengan membawa-bawa nama bosnya yakni eks Menpora Imam Nahrawi. "Waktu itu (Ulum) mengatakan begini big boss butuh bantuan mau ada kegiatan keagamaan pada 6 Agustus maka urgen untuk dibantu," ujar Alfitra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Maret 2020. Alfitra mengatakan, ketika meminta uang tersebut, Ulum juga mengancamnya. Ancamannya yaitu, jika Alfitra tidak memberikan uang tersebut, jabatan sesmenpora yang ketika itu dia emban akan segera dicopot. Beliau (Ulum) bilang ini harus diberikan. Kalau tidak, jabatan saya sebagai sesmenpora akan dievaluasi, akan dicopotlah, ungkapnya. Untuk kegiatan keagamaan tersebut, Ulum meminta uang dengan nominal Rp 500-700 juta. Alfitra meminta bantuan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy, untuk memenuhi permintaan itu. "Tapi karena Ulum mendesak terus. Saya akhirnya telepon saudara Hamidy Sekjen KONI kebetulan dia pengusaha," ujar Alfitra. Hamidy menyerahkan uang Rp 300 juta yang diserahkan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Uang diserahkan Lina kepada Hamidy didampingi Alfitra. Uang kemudian dibawa ke Jombang untuk diserahkan ke Imam melalui Ulum. "Saya menyampaikan kepada terdakwa mohon maaf baru sekarang. Saya bisa bantu kata terdakwa terima kasih," ujar Alfitra. Tak hanya itu, alfitra mengaku sering dimintai uang oleh Ulum dengan nominal beragam bahkan di tahun 2016, Ulum sempat meminta dengan nominal sebesar Rp 5 miliar. Waktu organisasi keagamaan itu kan dia minta sekitar 300 juta. Kemudian waktu Tahun 2016 itu ada Rp 5 miliar, katanya. Ia sempat menyampaikan keluhan itu kepada eks Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy. "Kata Pak Hamidy, Ya sudah daripada kamu sakit jantung, kamu mengundurkan diri saja. Akhirnya saya mengundurkan diri," ujar Alfitra. Dalam sidang tersebut, Alfitra juga menyebutkan tak hanya Ulum yang pernah menagih uang kepadanya. Mantan staf khusus Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Faisal Reza, disebut juga pernah menagih uang dengan alasan untuk kepentingan kegiatan organisasi keagamaan. "Dia (Faisal) bilang ini satu-satunya kementerian yang belum setor. Kamu harus setor," kata Alfitra. Jaksa mengonfirmasi maksud dari pernyataan kementerian yang belum setor. Menurut Alfitra, Kemenpora merupakan salah satu kementerian di bawah organisasi keagamaan. Namun, dia tak menyebut nama organisasi tersebut. "Saya hanya ditekan supaya bantu," ujar dia. Eks Menpora Imam Nahrawi didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar. Penerimaan uang tersebut untuk mempercepat persetujuan dana hibah KONI ke Kemenpora. Selain itu, Imam Nahrawi didakwa menerima gratifikasi Rp 8,6 miliar. Uang gratifikasi itu berasal dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy hingga anggaran Satlak Prima.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU