Asyik Berjudi, Berakhir di Bui

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Apr 2019 11:29 WIB

Asyik Berjudi, Berakhir di Bui

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hanya karena memasang taruhan Rp 5 ribu setiap kali putaran permainan judi remi, tiga pria di Surabaya ini masuk penjara. Betapa tidak, saat sedang asyik memegang kartu remi, ketiganya digerebek polisi. Ketiga pria itu adalah Ikhsan (26), Marzuki (26) dan Hafit (43), ketiganya merupakan warga Wonokusumo Jaya, Surabaya. Ketiganya ditangkap Unit Reskrim Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (10/4/2019) lalu sekitar pukul 14.00 Wib. "Kami gerebek mereka saat menggelar judi remi di rumah kosong di kampungnya," ungkap Kapolsek Krembangan, Kompol Esti S Oetami, Sabtu (13/4/2019). Dalam penggerebekan itu, selain menangkap ketiga pejudi, Unit Reskrim Polsek Krembangan juga mengamankan dua set kartu remi dan uang taruhan sebesar Rp 290 ribu. "Sekali putaran permainan, mereka pasang taruhan Rp 5 ribu," ungkap Esti. Itu terungkap saat ketiga pejudi digelandang ke Mapolsek Krembangan dan diperiksa. Terungkap pula bahwa ketiganya memainkan judi joker menggunakan kartu remi dengan mengumpulkan taruhan jadi satu. Semua uang taruhan menjadi milik pemenang. "Ulah ketiganya meresahkan warga sehingga warga melapor ke kami yang langsung kami tindaklanjuti," beber Esti. Ketiga pejudi itu kini meringkuk di sel tahanan Polsek Krembangan dengan jeratan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU