Asyik Tidur, Pengedar Sabu Digerebek

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Feb 2019 09:40 WIB

Asyik Tidur, Pengedar Sabu Digerebek

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengedar sabu bernama Catur (35) warga Keputih Timur ini tak menyangka jika polisi menggerebek rumahnya. Saat ditangkap, Catur sedang asyik tidur di dalam rumah tersebut. Kapolsek Sukolilo, Kompol Ibrahim Ghani mengatakan, Catur merupakan pengedar yang telah lama menjadi targetnya. "Memang beberapa kali kami mendapat informasi atas aksi tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu ini. Kemudian kami lakukan pendalaman dan menggerebek rumahnya saat ia sedang tertidur," ungkap Ghani, Selasa (5/2). Saat digeledah, polisi menemukan tiga poket sisa sabu yang masih menempel pada plastik klip, timbangan elektrik dan juga sekrop kecil serta seperangkat alat hisap sabu. Dari pengakuannya, Catur baru enam bulan menjalani bisnis haram itu. Ia membeli sabu itu untuk kemudian dijual kembali kepada teman-temannya. "Beli satu gram 1,2 jutaan mas. Trus dipecah per poket jual 200, untung kadang 50 ribu per poket," akunya. Akibat perbuatannya, kini Catur mendekam di tahanan Mapolsek Sukolilo. Ia dijerat dengan pasal 112 ayat (1), pasal 114 (1), pasal 127 UU RI no. 35 tahun 2009, Tentang Narkotika.nfir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU