Aturan Baru Sistem Kerja ASN

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 22 Mar 2020 20:41 WIB

Aturan Baru Sistem Kerja ASN

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan mulai Senin (23/3/2020), para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim akan diberlakukan sistem kerja yang baru yaitu sehari kerja di kantor sehari kerja di rumah. "Masing-masing akan dikoordinasikan dengan pimpinan OPD tetapi dengan SOP yang sama mereka harus menjaga jarak sosial, dan harus sering cuci tangan di kantor dengan air mengalir serta disediakan desinfektan dan Thermal Gun," lanjutnya Namun begitu khusus para kepala sekolah dan kepala cabang dinas Khofifah Indar Parawansa mewanti-wanti agar tetapstand by jika sewaktu-waktu ada rapat koordinasi dengan kepala dinas pendidikan provinsi jawa timur terkait persiapan penyelenggaraan UN yang diundur. Diberlakukannya aturan ini, dikarenakan pandemi virus covid-19 di Indonesia telah semakin menyebar. Diketahui sampai Minggu (22/3) secara keseluruhan pasiensuspect corona mencapai 514 dan pasien sembuh 29 serta pasien yang telah meninggal adalah 48 jiwa.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU