Awas, CCTV Rekam Pelanggar Lalu Lintas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 02 Agu 2018 13:49 WIB

Awas, CCTV Rekam Pelanggar Lalu Lintas

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melihat perkembangan teknologi yang semakin canggih, membuat Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Dinas Perhubungan Kota Surabaya berinovasi dalam memberikan layanan dan penindakan bagi warga kota Surabaya. Terutama, bagi pengendara yang ada di jalanan kota Metropolis ini. Seperti yang dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Kamis (2/8) pagi. Mencari sampel pelanggar di Traffic Light Kertajaya-Dharmawangsa, petugas menguji teknologi tilang berbasis Closed Circuit Television (CCTV) yang terintegrasi dengan komputer petugas. "Jadi ini masih kita lakukan uji, selama beberapa waktu kedepan sampai memang benar-benar diterapkan. Harapannya tentu kesadaran masyarakat semakin tinggi terhadap ketertiban lalu lintas dan sadar keselamatan meski tanpa ada polisi yang berjaga," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan saat meninjau lokasi uji tilang CCTV di jalan Dharmawangsa Surabaya. **foto** Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pan Pandia membeberkan mekanisme tilang tersebut, dilakukan dengan dua cara. Pertama, pelanggar akan ditindak ditempat dengan radius beberapa puluh meter dari titik letak CCTV yang merekam pelanggar. Kedua, tilang akan dikirim ke rumah pelanggar sesuai alamat nopol yang terekam dengan bantuan PT Pos Indonesia. "Bagi pelanggar yang terekam CCTV di titik yang sudah disediakan, akan kami lakukan tindakan tilang di tempat dengan menempatkan petugas di radius 100 meter dari lokasi pelanggar, kemudian kami berhentikan pengendara yang melanggar tersebut dan menunjukan Print Out hasil screen shoot CCTV. Kedepan, kami juga menerapkan pengiriman surat tilang ke alamat nopol pelanggar, dengan bekerjasama PT Pos Indonesia," beber Pandia yang juga ada di lokasi. Kadishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad menyebut, saat ini baru 15 CCTV yang terpasang di beberapat titik simpang dan perempatan di Surabaya. "Sejauh ini ada sekitar 15 titik, dharmawangsa, Al Falah, Mayjend Sungkono, Darmo, yang pasti tempat-tempat yang memiliki potensi pelanggaran pengendara kami langsung terapkan tilang di tempat sambil sosialisasi," tambah Irvan. Saat ini, penerapan tilang berbasis elektronik tengah digodok mekanismenya dengan menunggu peraturan kapolri terkait teknis pengiriman surat tilang ke alamat pelanggar. Meski demikian, guna menertibkan pelanggar lalu lintas, baik Polrestabes Surabaya dan Dishub kota Surabaya terus berupaya maksimal melakukan inovasi yang lebih baik.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU