Awas, Kejadian Gubeng Jilid 2 Akibat Proyek Apartemen

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 31 Jul 2019 06:20 WIB

Awas, Kejadian Gubeng Jilid 2 Akibat Proyek Apartemen

Alqomar, Wartawan Surabaya Pagi Anggota DPRD Surabaya menyoroti retaknya bangunan ratusan rumah milik warga di perumahan Dharmahusada Mas, Kota Surabaya. Rusaknya bangunan itu diduga akibat dampak pembangunan proyek pembangunan Apartemen Grand Sungkono Lagoon, yang lokasinya tidak jauh dari pemukiman warga. "Waktu sidak, saya melihat kondisi ratusan rumah itu retak akibat penurunan tanah," kata anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Surabaya Vinsensius Awey kepada wartawan di lokasi, Selasa (30/7/2019). Menurut dia, penurunan tanah itu sangat terlihat karena terjadi cekungan sekitar 10 cm dan akibatnya cukup fatal terhadap ratusan rumah di Dharmahusada Mas. Hasil penelusuran Awey, ternyata proyek pembangunan apartemen tersebut akan membangun basemen 3 lantai (ke bawah). Awey menjelaskan berdasarkan keterangan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Surabaya memang pembangunan seperti itu diperbolehkan asal didahului dengan kajian yang benar. "Lantas siapa yang percaya dengan itu, karena kejadian di Jalan Gubeng kemarin juga seperti itu. Maka jangan salahkan jika saya tidak lagi percaya kajiannya," ujarnya. Politikus Partai NasDem ini meminta kepada manajemen proyek pembangunan apartemen untuk bertanggung jawab secara penuh atas kerusakan yang ditimbulkan dengan cara mengembalikan seperti semula. "Warga sempat diminta untuk membuat rincian biaya kerusakan semacam Rencana Anggaran Biaya (RAB), tetapi setelah dibuat oleh warga hanya disetujui 30 persen, padahal seharusnya tidak ada tawar menawar, harus 100 persen diganti," ungkap Awey. Awey berpandangan bahwa izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen tersebut bisa dipersoalkan, bahkan bisa saja izin itu dicabut, jika ternyata tidak mengikuti tahapan dan aturan yang sudah tercantum dalam peraturan daerah. "Kalau tidak, maka izinnya bisa dicabut karena bisa dianggap melanggar ketentuan Perda. Maka izinnya juga perlu dicek kembali, apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak. Apalagi jarak antara perumahan dengan proyek tersebut hanya dipisahkan oleh jalan," papar Awey. Oleh karena itu, Awey menyerahkan persoalan tersebut kepada warga terdampak, apakah segera melayangkan surat ke dinas terkait di Pemkot Surabaya, duduk bareng dengan manajemen proyek atau segera layangkan surat pengaduan ke DPRD Surabaya. "Silahkan pilih karena kami akan berusaha memediasi," ujarnya. Selain itu, Awey juga meminta kepada dinas terkait di lingkup Pemkot Surabaya untuk segera jemput bola merespons cepat dengan datang ke lokasi serta melakukan kajian ulang untuk mengetahui tahapan pembangunannya telah sesuai atau tidak karena kondisinya sudah berdampak terhadap perumahan warga sekitarnya. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU