Awas, Penipuan Pembuatan SIM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 27 Nov 2019 05:40 WIB

Awas, Penipuan Pembuatan SIM

SURABAYAPAGI.COM, Suraba­ya- Dengan semakin canggihn­ya teknologi membuat orang berpeluang melakukan tindak kriminalitas. Seperti yang di­alami seorang perempuan ber­inisial MS,35, warga Gubeng, Surabaya. Dirinya melaporkan seorang pria yang diduga telah melakukan penipuan terhadap dirinya. Dimana, pria tersebut diduga memberikan blanko tanda terima permohonan SIM palsu kepada korban. Informasi di lapangan, keja­dian berawal saat korban MS tidak sengaja bertemu dengan pria berinisial RPS di Surabaya selatan, pada Oktober 2019. Dari pertemuan ini kepada RPS, MS bercerita ingin mem­buat SIM C dan RPS mengaku bisa mengurusnya hingga SIM C tercetak. Mendengar itu, MS mulai tertarik dan bertanya kepada RPS, berapa biaya yang harus disiapkan untuk membuat SIM C. RPS pun menyebut biaya pembuatan SIM C melalui di­rinya antara Rp 550 hingga Rp 600 ribu. Keduanya pun saling bertukar nomor telepon. Beberapa waktu kemudian, MS dan RPS kembali berko­munikasi terkait pembuatan SIM C itu. MS kemudian mem­berikan uang sekitar Rp 600 ribu kepada RPS, agar SIM C yang diinginkannya cepat tercetak. Oleh RPS, MS diberi blanko tanda terima permo­honan SIM C. Mendapat blan­ko itu, MS masih kebingungan. Ia kembali menghubungi RPS dan menanyakan harus mene­mui siapa di Satpas Colombo. RPS kemudian menyebut dua nama yang bisa ditemui di Sat­pas Colombo, yaitu Sp dan Si. Sampai di Satpas Colombo, MS kemudian mencari Sp dan Si dengan bertanya kepada petugas. Namun ternyata, dua nama yang dimaksud tidak ada. MS semakin kecewa saat petugas mengecek blanko tan­da terima permohonan SIM yang diterimanya dari RPS. Sebab, petugas Satpas Colom­bo menyebut bahwa blanko itu palsu. Oleh petugas, MS diarahkan melapor ke Polrestabes Sura­baya. Dan pada 19 November 2019, MS kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. Dalam laporannya, MS melaporan RPS yang mer­upakan warga Surabaya barat. Laporan itu kemudian ditan­gani Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Benar, kami sedang melaku­kan penyelidikan atas laporan tersebut. Laporannya atas du­gaan penipuan dan pemalsuan dokumen, jawab Kanit Res­mob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Selasa (26/11/2019). Bima mengaku sudah mener­junkan timnya untuk menyeli­diki keberadaan pria yang dilaporkan tersebut. Sebab dalam penyelidikan sementara, korban tidak hanya MS saja, melainkan belasan orang. Kami masih bekerja untuk mengungkap kasus ini, tandas Alumnus AKPOL tahun 2013 ini.nnt/jul

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU