Awasi BPJS, Komite III DPD RI Kunjungi Pemprov Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Nov 2018 08:36 WIB

Awasi BPJS, Komite III DPD RI Kunjungi Pemprov Jatim

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komite III DPD RI melakukan kegiatan pengawasan terhadap penyelenggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), di daerah. Pengawasan ini dilakukan di tiga Provinsi salah satunya di Provinsi Jawa Timur pada Selasa, (27/11). Pengawasan ini utamanya dilakukan karena banyak ditemukan permasalahan yang jika tidak segera diatasi akan semakin membesar seperti bola salju. Anggota Komite III DPD RI Emilia Contessa mengatakan, sejumlah soal itu di antaranya terkait rendahnya iuran, yaitu Rp23.000,00 per orang per bulan untuk peserta PBI. Iuran ini dianggap tidak sepadan dengan luas cakupan manfaat layanan kesehatan yang harus diberikan oleh pihak Rumah Sakit (RS), Puskesmas maupun Fasilitas Kesehatan (Faskes). Permasalahan lainnya, masih banyak peserta mandiri yang menunggak membayar iuran, besarnya mencapai 46 persen. Bertambahnya cakupan kepesertaan dan pemanfaatan program JKN untuk penyakit katastropik, seperti kanker, gagal ginjal, dan stroke dianggap menambah berat beban yang harus ditanggung BPJS Kesehatan. Hal ini mengakibatkan terjadinya defisit anggaran. Pada tahun 2018, defisit anggaran menurut BPJS, nilainya mencapai Rp 16,5 triliun, sementara BPKP menyatakan defisit sebesar Rp 10,89 triliun. "Bantuan dana Rp 4,9 triliun yang diberikan pemerintah pada September 2018, tidak cukup menutup defisit BPJS Kesehatan. Hal ini menyebabkan beban utang klaim ke Rumah Sakit semakin membesar, sekitar Rp 7 triliun," ujar Emilia disela sela rapat di kantor Gubernur Jatim Jln. Pahlawan Surabaya. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas layanan kesehatan yang diberikan oleh RS, Puskesmas maupun Faskes. Sehingga masyarakat peserta JKN menjadi korban, layanan kesehatan yang diterima menjadi terbatas, antrian yang panjang untuk memperoleh layanan rawat jalan, rawat inap maupun tindakan medis, dan hak untuk memperoleh obat pun menjadi berkurang. Karena itu, berdasarkan permasalahan yang berkembang di masyarakat terkait BPJS Kesehatan. Komite III DPD RI berinisiatif untuk melakukan pengawasan atas permasalahan yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan. Hal ini agar amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), khususnya BPJS Kesehatan dapat terlaksana dengan baik. "Komite III DPD RI melakukan kegiatan pengawasan terhadap penyelenggaran BPJS Kesehatan di daerah dengan melakukan kunjungan kerja ke daerah di Provinsi Aceh, Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara. Komite III DPD RI berharap agar layanan BPJS Kesehatan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Perbaikan kualitas layanan harus terus ditingkatkan agar setiap peserta dimanapun berada mendapat pelayanan yang sama bagusnya," tandasnya. Hadir dalam rapat kemarin, Wakil Ketua Komite III DPD RI, Novita Anakotta (Dapil Maluku), Koordinator rombongan, Emillia Contessa (Dapil Jawa Timur), serta sejumlah anggota diantaranya GKR Ayu Koesindriyah (Dapil Jateng), Leonardi Harmainy Datuk Bandaro Basa (Dapil Sumatera Barat), Mohammad Nabil (Dapil Kepulauan Riau) kemudian Abubakar Jamalia (Dapil Jambi), serta sejumlah anggota lainnya. Rombongan diterima Sekdaprov Jatim Heru Tjahyono serta sejumlah kepala OPD Pemprov Jatim. arf

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU