Ayo Lebih Disiplin Rek!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 08 Jun 2020 22:09 WIB

Ayo Lebih Disiplin Rek!

i

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kiri), Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dan Bupati Gresik Sambari Halim, saat mengikuti rapat koordinasi bersama Gubernur Jatim di Grahadi, Senin (8/6/2020). Foto: SP/Adiya Putra

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Setelah menjalani masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak tanggal 28 April 2020. Akhirnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengakiri masa PSBB dan para kepala daerah sepakat untuk menjalankan masa transisi selama 14 hari kedepan.

 Dengan masa transisi yang ditetapkan di kawasan Surabaya Raya, yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, berarti segala kegiatan masyarakat baik di bidang ekonomi, perindustrian, tempat ibadah hingga tempat publik, akan dilakukan pengetatan sesuai standar protokol kesehatan. Namun, aturan masa transisi akan diatur lebih detail dalam masing-masing Perwali kota Surabaya dan Perbup Sidoarjo dan Gresik.

Baca Juga: Atasi Banjir dari Saluran Air di Seluruh Kampung

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur sekaligus Koordinator bidang PSBB Jawa Timur, Heru Tjahjono, Senin (8/6/2020) malam tadi. Heru mengatakan jika keputusan berakhirnya masa PSBB ditentukan oleh masing-masing kepala daerah. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat koordinasi yang berjalan alot dan berlangsung dari sore hingga malam hari.

"Dengan hasil rapat teknis Minggu malam, secara teknis kemudian sore tadi (semalam, red) Ibu Gubernur, Pangdam, Kapolda, Pangkoarmada 2, Walikota Surabaya, Plt Bupati Sidoarjo, dan Bupati Gresik mereka sudah mengambil langkah PSBB untuk tidak diteruskan," ujar Heru Tjahjono di Gedung Grahadi pada Senin (8/6/2020)

Heru juga menjelaskan jika tidak ada pencabutan surat PSBB di Kementrian Kesehatan karena hari ini adalah hari terakhir masa PSBB Surabaya Raya. Dirinya juga mengatakan bahwa Pemprov Jatim menunggu draft perwali maupun perbup dalam penerapan masa transisi pasca PSBB.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh tiga kepala daerah yang daerahnya mengikuti PSBB Surabaya, yaitu Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, serta turut hadir juga jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Timur di Gedung Grahadi.

 

Faktor Ekonomi Rakyat

Sementara itu, dalam rapat koordinasi ini Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Gresik Sambari Halim, dan Plt Bupati Sidoarjo masing-masing memberikan pernyataan mengenai pengetatan protokol kesehatan meskipun masa PSBB tidak diperpanjang.

Walikota Risma memberikan pernyataan jika akan memperketat protokol kesehatan di semua sektor. Mulai dari pasar tradisional, pusat perbelanjaan, hingga warung kopi.

"Kami akan atur hingga ke tempat yang terkecil, karena kami yakin jika itu adalah cara yang efektif untuk menekan penyebaran Covid-19," ujar Risma saat rapat koordinasi di Gedung Grahadi pada Senin (8/6/2020).

Risma juga menjelaskan desakan ekonomi adalah faktor yang membuat pihaknya memutuskan sepakat untuk tidak memperpanjang masa perpanjangan PSBB. Dirinya juga menyampaikan jika masyarakat banyak yang mengeluh masalah kebijakan selama PSBB.

Selain itu, Risma juga mengajak kepada seluruh warga Surabaya untuk benar-benar menjaga kepercayaan yang diamanhkan dengan cara menjaga protokol kesehatan secara ketat.

 

Risma Ajak Warga Surabaya Disiplin

“Kalau pingin kehidupan normal dengan protokol kesehatan kesehatan, ayo kita lakukan dengan disiplin rek. Kita harus jaga kepercayaan itu. Kita harus jaga semuanya. Kita tidak boleh sembrono, karena yang bisa menjaga kita hanya diri kita, bukan orang lain,” ucap Risma kepada sejumlah media di kediaman Wali Kota Surabaya. Senin (8/06/2020).

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony Ajak Warga Budayakan Tidak Buang Sampah di Saluran Air

Menurut Presiden UCLG ini, pandemi covid-19 memang sangat besar resikonya. Karena kalau sampai jatuh sakit, apalagi mengidap penyakit bawaan maka akan sangat berat. Oleh karenanya meminta agar warga Surabaya bisa menjaga kesehatan dengan menjalankan protokol kesehatan.

“Dengan disiplin yang kuat, saya minta seluruhnya, baik itu hotel, restoran, Mal, pertokoan, perdagangan, pasar, semuanya saja, ayo kita jaga. Kita buktikan bahwa warga Surabaya hormat dan mentaati protokol yang dibuat oleh pemerintah,” pintanya.

Risma menegaskan bahwa lepas dari PSBB bukan berarti lebih ringan, tetapi justru lebih berat karena menanggung kepercayaan soal disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat. “Kalau kemarin sudah disiplin, sudah pakai masker, sudah cucui tangan dan jaga jarak, maka mulai sekarang harus lebih disiplin lagi,” tandasnya.

“Misalkan pergi ke Mal, kalau ternyata sudah penuh ya jangan masuk dulu. Kita mau ke warung yang kondisinya penuh, ya kita harus antre. Ini memang berat. Pakai masker itu wajib hukumnya,” imbuhnya.

Menurut Risma, yang paling berbahaya adalah OTG yang berstatus carier (pembawa), karena badannya terlihat sehat dan bisa melakukan aktifitas apapun termasuk berolah raga, namun justru bisa menularkan.

 

Siapkan Sanksi Denda dan Administrasi

Ditanya soal pelaksanaan dan pemantauan di masyarakat, Risma mengatakan jika seluruh OPD akan dilibatkan untuk turun ke lapangan.

Baca Juga: Adventure Land Romokalisari Surabaya Ramai Peminat Wisatawan Luar Kota

“Karena protokolnya sudah detil, contohnya di kasir harus ada barier, juga bagimana cara penerimaan uang yang tidak boleh langsung. Ini memang berat, tetapi kalau tidak begini, warga tidak bisa cari uang untuk kebutuhan makan,” jawabnya.

Terkait sanksi, Risma mengatakan akan memberlakukan. Kalau usaha yang ada ijinnya, maka bisa dicabut. Saksi administrasi masih bisa. Namun soal denda tidak menggunakan masker, masih harus disikusikan dengan dewan, apakah itu bisa. Karena ini ada rupiahnya. “Draftnya masih dibahas, karena untuk perwalinya juga harus ke Gubernur. Untuk titik point penyekatan akan tetap dilaksanakan karena kekhawatirannya masih ada di pertukaran warga di tempat tersebut,” pungkasnya.

 

Gresik-Sidoarjo Kerahkan TNI-Polri

Senada dengan Risma, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto juga menjelaskan bahwa pihaknya juga sepakat untuk tidak memperpanjang masa PSBB Surabaya Raya. Dirinya mengaku sudah menyiapkan langkah penerapan protokol kesehatan dengan ketat.

"Untuk memperkuat penerapannya (protokol kesehatan) kita akan mengerahkan aparat TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan. Hal ini dilakukan agar warga menaati protokol kesehatan. Terutama di mal dan pasar," ujar Sambari.

Sementara itu, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaiffudin mengatakan hal yang sama. Pihaknya juga sepakat tidak akan memperpanjang masa PSBB. Namun dirinya akan tetap melakukan penguatan untuk mencegah Covid-19.

"Desa-desa nantinya saya berharap bisa membentuk kampung tangguh. Saya kira ini cukup efektif untuk menekan angka penularan Covid-19," kata Cak Nur, sapaan akrab Nur Ahmad Syaiffudin. adt/byt

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU