Home / Peristiwa : Mayjen TNI Djoko Setiadi Pimpinan BSSN

Badan Siber Bisa Powerfull

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 03 Jan 2018 23:16 WIB

Badan Siber Bisa Powerfull

Dilantiknya Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI Djoko Setiadi menandai resminya lembaga ini bekerja. Lembaga ini tampaknya akan powerfull, apalagi badan yang dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 53 Tahun 2017 ini langsung bertanggung jawab terhadap Presiden. Apakah lembaga ini juga diberi kewenangan melakukan penangkapan? Dan siapa sebenarnya Djoko Setiadi yang dipercaya Presiden Jokowi memimpin lembaga strategis ini? ------------ Laporan : Joko Sutrisno Tedjo Sumantri, Editor: Ali Mahfud -------------- Tujuan dibentuknya Badan Siber dan Sandi Negara sebagai upaya negara dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari berbagai fitnah, ujaran kebencian, serta berita bohong (hoax) di media sosial. Sebab, empat tahun belakangan terakhir memang ujaran kebencian dan maraknya berita hoax terjadi di media sosial. Sebab, aturan pidana terhadap pelanggaran berita bohong dan ujaran kebencian dalam KUHP dan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ternyata masih belum cukup menekan perilaku tercela tersebut. Nantinya, Badan Siber dan Sandi Negara melakukan deteksi serta mencegah kejahatan siber dengan cara menjaga keamanan siber secara efektif, efisien dan simultan dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengkonsolidasikan berbagai unsur yang berkaitan dengan keamanan siber. Usai dilantik, Djoko Setiadi meminta pelaku penyebar berita bohong atau hoax di media sosial menghentikan tindakannya. Sebab, akan ada tindakan bagi penyebar hoax. "Akan ada tindakan. Jadi, nanti kami ingatkan supaya berhenti, tidak dilanjutkan. Tapi, kalau nanti dia semakin menjadi-jadi, ya nanti ada aturannya," ucap Djoko di Istana Negara. Menurut Djoko, penyebaran hoax sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat. Menurut dia, hoax ada yang positif dan ada yang negatif. "Kalau itu hoax membangun, ya silakan saja. Tapi jangan terlalu proteslah, menjelek-jelekkanlah. Yang tidak pantas disampaikan sebaiknya dikurangi," ucapnya. Djoko berharap BSSN memiliki kewenangan sendiri dalam hal penindakan. "Nanti mestinya badan siber punya wewenang. Jadi badan siber punya wewenang mestinya, jadi bisa menindak langsung, bisa menangkap, menindak, dan diserahkan ke pemerintah," ujar dia. Ia menilai, tanpa adanya kewenangan untuk melakukan penindakan, maka BSSN tak bisa bekerja secara optimal. Menurutnya, Presiden pun meminta agar BSSN menggandeng lembaga lainnya seperti TNI, Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN). "Nanti kita lihat undang-undangnya. Sedang disusun, saya berharap sih bisa menindak. Karena kalau ada badan siber tidak bisa menindak juga percuma," kata dia. Terkait dengan masuknya tahun politik 2018, Djoko mengatakan tak ada arahan khusus dari Jokowi untuk hal tersebut. Dia menegaskan, kehadiran BSSN berangkat dari Lembaga Sandi Negara. Sejak didirikan pada 1946 hingga saat ini, ujar Djoko, pihaknya tidak pernah berpihak kepada partai politik mana pun. BSSN tidak diatur siapa pun. Tujuan BSSN adalah mengamankan dan membantu pemerintah menangani dunia cyber. Disikapi DPR Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta meminta BSSN bisa segera bekerja secara cepat dan sistematis dalam menata keamanan Siber Indonesia. "Dengan posisi langsung di bawah Presiden, BSSN mestinya powerfull dan harus bisa bekerja cepat mengingat perkembangan teknologi amat pesat, sementara ancaman siber semakin luas dan berbahaya," ujar Sukamta dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (3/1). Menurut Sekretaris Fraksi PKS tersebut, ancaman siber semakin nyata dan berbahaya karena bisa berwujud serangan fisik, serangan logic, serangan informasi, dan serangan budaya. Karenanya BSSN diharapkan mampu mengantisipasi berbagai jenis serangan tersebut dengan mengoordinasikan berbagai sektor terkait. "Mengutip laporan Global Cybersecurity Index (GCI) tahun 2017 disebut Indonesia ada di posisi 69 dunia dengan nilai 0,424 turun dibandingkan penilaian tahun 2015 (nilai 0,471). Ini harus menjadi perhatian BSSN untuk segera dibenahi," kata Sukamta. Hal sama diungkapkan Anggota Komisi I DPR lainnya Roy Suryo. Dia berharap tujuan menyinergikan tugas-tugas siber yang menjadi tugas pokok dan fungsi Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Dirjen di Kementerian Komunikasi dan Informatika. "BSSN merupakan perluasan atau pengembangan dari Lemsaneg ditambah salah satu Dirjen di Kominfo," terang Roy. Ancaman Siber Praktisi keamanan internet dan siber Alfons Tanujaya menyebutkan BSSN harus dinamis, mengingat yang mereka hadapi adalah serangan siber yang bergerak cepat dan lihai. "BSSN adalah lembaga pemerintah, jadi isinya kemungkinan besar adalah birokrat. Mereka bekerja berdasarkan SOP dan birokrasi. Sedangkan ancaman yang dihadapi adalah ancaman siber yang identik dengan dinamis," ungkapnya. Dia mengandaikan jika Indonesia menghadapi serangan seperti yang dialami Ukraina yang reaktor nuklirnya sempat terganggu karena serangan siber. "Kalau di Indonesia kira-kira bagaimana kalau PLN mengalami serangan cyber dan mengalami mati lampu seluruh Jakarta. Atau infrastruktur internet Indonesia dilumpuhkan, dampaknya aktivitas e-commerce, pemesanan transportasi online dan aktivitas yang mengandalkan internet lainnya akan lumpuh," papar Alfons. Dia mengkritisi bagaimana umumnya birokrat bekerja lamban karena harus mengikuti standard operating procedure (SOP). Sosok Djoko Setiadi Lantas, siapakah Djoko Setiadi dan bagaimana kiprahnya di dunia pertahanan, hingga ditunjuk sebagai Kepala BSSN? Pada 1980, Djoko Setiadi sempat memiliki mimpi untuk menjadi Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Pada masa itu, Lemsaneg disebut sebagai Akademi Sandi Negara (Aksara) dan dipimpin pertama kali oleh seorang kepala bernama Roebiono Kertopati pada era Presiden Soekarno. Sosok tersebut terus menginspirasi pria kelahiran asal Surakarta itu untuk masuk ABRI yang kini bernama TNI. Setelah lama meniti karir di TNI, Djoko baru menemukan pujaan hatinya bernama Kyatti Imani yang kini dikaruniai dua putri kembar setelah dipindahtugaskan ke Kalimantan Barat (Kalbar) selama 8 tahun. Setelah Mayjen TNI (Purn) Roebiono Kertopati lengser pada 1984, posisi Kepala Lemsaneg sempat mengalami kekosongan selama 2 tahun. Pada 1986, ditunjuklah Laksamana Muda TNI (Purn) Soebardo sebagai Kepala Lemsaneg periode1986-1998 yang bertugas pada masa-masa sulit karena era tersebut terjadi kerusuhan dan gerakan mahasiswa pada Mei 1998. Lemsaneg memiliki fungsi utama mengamankan informasi rahasia negara dari negara lain. Selain itu, lembaga ini juga ditugaskan memperoleh informasi melalui analisis informasi rahasia dari pihak asing lewat berbagai cara seperti kegiatan intelijen, penyelidikan dan lainnya. Setelah Laksamana Muda TNI (Purn) Soebardo selesai menjabat Kepala Lemsaneg, tongkat estafet kepemimpinan itu diserahkan ke Laksamana Muda TNI (Purn) B.O Hutagalung pada 1998-2002. Kemudian, dilanjutkan oleh Mayor Jenderal TNI H. Nachrowi Ramli dalam periode 2002-2008. Mayor Jenderal TNI Djoko Setiadi memulai kariernya sebagai Kepala Lemsaneg pada 2011, setelah Mayor Jenderal TNI Wirjono Budiharso menjabat pada periode 2009-2011. Djoko Setiadi merupakan salah satu Kepala Lemsaneg yang menjabat 2 periode. Kini, Lemsaneg akan dilebur menjadi satu ke lembaga baru bernama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tidak hanya Lemsaneg, badan lain yang turut serta dilebur ke badan baru tersebut adalah Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU