Bagikan Masker dan Face Shield ke Pasar Tradisional, Terminal dan Stasiun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 15 Jul 2020 18:40 WIB

Bagikan Masker dan Face Shield ke Pasar Tradisional, Terminal dan Stasiun

i

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard membagikan Face Shield ke pedagang di pasar tradisional. SP/Les

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Guna mengembalikan Kota blitar menjadi zona hijau kembali dan mencegah penyebaran virus corona, Polres Blitar Kota, jajaran KODIM 0808 Blitar dan Satpol PP serta Pemkot Blitar menggelar operasi disiplin protokol Kesehatan pada rabu (15/7) pagi.

Yang menjadi sasaran utama dalam kegiatan tersebut yakni pedagang dan pengunjung pasar tradisional. Serta terminal patria Kota Blitar.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungap Kasus Prostitusi Online, Amankan 7 Tersangka Salah Satunya Pasutri

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela di ikuti tiga kapolsek kota dan beberapa PJU Polres Blitar Kota dan Pejabat Pemkot Blitar bersama Anggota TNI (Kodim 0808).

Dalam kegiatan itu Kapolres Blitar yang didampingi Pejabat Pemkot Blitar melakukan penyuluhan tentang pentingnya Protokol Kesehatan untuk warga Kota Blitar, sekaligus membagikan Masker dan APD berupa puluhan Face Shield kepada pedagang di dua Pasar Tradisional yakni Pasar Templek dan Pasar Legi.

"Kita tidak bosan bosanya memperingatkan dan mengajak saudara saudara kita, untuk disiplin masalah Protokol Kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, kali ini kita sisir pasar Tradisional yang ramai pengunjung dan para pedagang, sekaligus kita bagikan Masker pengunjung pasar/toko, untuk Face Shield kusus pedagang," ungkap AKBP Leonard.

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota Lakukan Survei Pengaturan Arus Lalu Lintas

Selain pasar tradisional, terminal dan Stasiun tak luput dari ooperasi tersebut. Bahkan, petugas tak segan memberikan hukuman sosial berupa Push Up pada masyarakat yang tidak mengenakan masker.

 "Sesuai dengan Perwali mulai kemarin Selasa (14/7)  masyarakat di himbau untuk mnggunakan masker dan yang melanggar dikenakan sanksi berupa hukuman sosial di antaranya  membersihkan tempat pelayanan umum atau Pushup, seperti yang Mas Mas (wartawan) ketahui tadi," terang Hadi Maskun Plt Kasatpol Pemkot Blitar di Stasiun.

Baca Juga: Perang Sarung di Blitar Digagalkan, Belasan Remaja Diamankan

 Di lokasi lain dengan sandi operasi Disiplin Protokol Kesehatan, beberapa Polwan dan Satpol PP wanita memberi himbuan melalui pengeras suara juga membagikan masker kepada pengunjung toko toko, tukang Becak dan para pekerja kuli di pasar tradisional.

 "Seperti yang di sampaikan WHO, bahwa penyebaran Covid-19 bukan bersentuhan saja, mungkin terjadi lewat udara, untuk itulah kami mengajak masyarakat untuk menjaga disipilin secara mandiri, sesuai dengan protokol kesehatan, cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak. Sehingga kita terbebas dari Covid-19 atas kedisplinan masyarakat yang tinggi," ungkap Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela ketika berasa di Stasiun Blitar. Les.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU