Bakorwil, Kepanjangan Pusat, namun Terkendala Anggaran

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 15 Mei 2019 09:08 WIB

Bakorwil, Kepanjangan Pusat, namun Terkendala Anggaran

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejak dilantik pada 13 Pebruari 2019, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak langsung tancap gas, sebagai barometer awal bekerja memimpin Jawa Timur, keduanya menyusun program kerja selama 99 hari melalui pelayanan kerja CETTAR (Cepat, Efektif, Tanggap, Transparan dan Reponsif). Untuk koordinasinya, orang nomor satu di Jatim itu membaginya per wilayah Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil). Dimana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, peran Bakorwil, merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Sudah siapkah, 5 Bakorwil di Jatim, dengan mengelola 38 Kabupaten/Kota di Jatim. Gubernur Khofifah, menginginkan adanya konektifitas antar daerah di Jawa Timur agar mendorong percepatan pembangunan Jawa Timur bagian Selatan, wilayah pesisir dan daerah kepulauan. Selain konektivitas, pembangunan dilakukan dengan pendekatan berbasis kewilayahan. Khofifih dalam suatu kesempatan menjelaskan, perbedaan karakteristik antar daerah di Jawa Timur yang melatar belakangi pentingnya melakukan pendekatan kewilayahan. Yakni rumpun arek yang berbeda dengan rumpun pantura, berbeda dengan mataraman, berbeda dengan rumpun Madura meskipun sama-sama Madura tapi berbeda dengan rumpun Tapal Kuda. "Karena itu maka pendekatan kewilayahan menjadi penting untuk bisa mengukur keadilan akses, keadilan layanan bisa dipastikan itu bisa kita penuhi," papar Khofifah. Untuk mencapai itu semua, Khofifah akan melakukan penguatan Badan Koordinator Wilayah untuk bisa menjadi sentra untuk melakukan identifikasi. "Maka dari itu kita akan mendekatkan maka Bakorwil menjadi penting kemudian Baperwil akan menjadi sentra dari identifikasi," sambungnya. Tantangan Bakorwil Terpisah, Kepala Bakorwil III Malang, Benny Sampirwanto kepada Surabaya Pagi, Selasa (14/5/2019) menjelaskan, bahwa strategi kewilayahan ini dibawah Gubernur Khofifah, terus dipacu bekerja cepat. Dikarenakan, peran Bakorwil, sebelumnya bisa dibilang masih stagnan. Siapkah jajaran Bakorwil, yang selama ini kehadirannya ada dan tiada hampir sama, mampu menerima amanat strategis ini? Jelas ini jadi tantangan bakorwil yang sebelumnya rileks dalam bekerja, kini dipacu dalam bekerja, jelas Benny. Benny menjelaskan, semuanya tidak terlepas dari peran sebelumnya, yang mengacu pada UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Undang Undang tersebut, disebutkan tidak ada hubungan hierarki antara gubernur dengan bupati/walikota. Demikian pula, UU 32/2014 tentang Pemerintah Daerah, walaupun ada hubungan antara gubernur dan bupati/walikota tetapi hanya di dalam lampiran penjelasan. "Artinya, pada periode ini tugas bakorwil sangat minim," kata mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim itu. Terkendala Anggaran Lebih jauh Beny mengatakan, berbeda dengan UU 32/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan kewenangan besar kepada gubernur untuk mewakili pemerintah pusat, maka sebagai implikasinya, tugas dan kewenangan bakorwil sangat besar di wilayah kerjanya. Apalagi, kewenangan layanan otonom Pemprov. Jatim juga ditempatkan di Bakorwil. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi jajaran bakorwil untuk tidak berhasil dalam melaksanakan amanat gubernur ini, bebernya. Keuangan bakorwil saat ini memang terbatas karena perannya yang kurang terlalu jelas di masa lalu. Saat ini dapat dipahami sebagai periode transisi, yakni saat bakorwil menuju sebuah lembaga dengan kewenangan dan tugas-tugas yang besar tetapi keuangan masih seperti sebelumnya. Koordinasi antar OPD Cepat Senada dengan Benny, juga dibenarkan Kepala Bakorwil II Bojonegoro Abimanyu, terkait peran Bakorwil saat ini cukup meningkat dibanding sebelumnya. Menurutnya, jika sebelumnya Bakorwil hanya punya peran dalam fasilitasi, kemudian koordinasi, serta pengawasan kini semakin tajam. Penajaman peran Bakorwil itu kian terasa dengan adanya fungsi pelayanan dari Organisasi Perangkat Daerah yang didekatkan pada Bakorwil. Fungsi ini menjadi geliat dalam kegiatan di lima kantor yang menjadi kepanjangan tangan Gubernur Jatim itu. Sekarang sudah mulai terasa makin banyak kegiatan, karena adanya fungsi OPD tentang pelayanan masyarakat di sebagian ditaruh di Bakorwil, ujar Kepala Bakorwil Bojonegoro Abimanyu, pada Surabaya Pagi, Selasa, (14/5/2019) Abi sapaan akrab Abimanyu, mengatakan selama delapan hingga sembilan bulan menjadi Kepala Bakorwil geliat dalam kegiatan Bakorwil lebih terasa saat ini. Perintah Gubernur untuk mendekatkan pelayanan di Bakorwi ini bagai angin sejuk untuk masyarakat daerah. Nantinya mereka yang ada di daerah tak lagi harus mengurus perijinan ke Kota Surabaya, selain jarak yang jauh juga membutuhkan waktu. Pelayanan perijinan cukup dilakukan di kantor Bakorwil dengan semangat lebih mendekat ke masyarakat. Membantu Sektor UKM Pun demikian dengan Communal Branding, UKM maupun IKM akan lebih terfasilitasi untuk mengurus label merknya cukup di wilayahnya saja. Abi mencontohkan saat ini hasil olahan perajin kayu Jati di Bojonegoro dilebeli oleh para trader di Provinsi Bali. Hal ini juga sempat menyita perhatian Gubernur Jatim sebab produk UMKM di Jawa Timur yang memiliki kualitas tinggi. Namun, produk itu dijual tanpa branding sehingga nilai jualnya rendah. "Di perjalanan saya ke berbagai daerah, mereka punya kualitas produk yang luar biasa. Tetapi, kemudian brand-nya itu diambil oleh para trader karena memang di sini dijual tanpa branding," katanya. Pelayanan lain yang akan didekatkan lanjut Abi adalah Balai POM yang dikerjasamakan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, kemudian juga millenial Job yang dikerjasamakan dengan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jatim. Tekhnisnya akan ada sebagian SDM OPD yang akan ditempatkan juga nantinya disini, jelas Abimanyu. rif

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU