Balita Perdagangan Online Diserahkan ke Keluarga, Ibu Kandung Mewek

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 12 Okt 2018 19:43 WIB

Balita Perdagangan Online Diserahkan ke Keluarga, Ibu Kandung Mewek

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polrestabes Surabaya menyerahkan balita yang menjadi korban perdagangan melalui medsos IG (Instagram) kepada keluarga, Jumat (12/10/2018) sore. Dalam penyerahan tersebut, Polrestabes Surabaya melibatkan Pemerintah Kota Surabaya. Suasana haru pun mengiringi penyerahan tersebut. Sebab, saat digendong Lariza, ibu kandungnya, balita laki-laki 11 tahun itu terus menangis. Akibatnya, Lariza yang sebelumnya nampak tegar, akhirnya tak bisa membendung air matanya. Balita itu baru tenang ketika budhenya menggendong. "Ini mama papa nak, uda jangan nangis lagi," kata Lariza kepada anak ketiganya itu sambil terus menciumi anaknya itu. Diserahkan langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Kanit Jatanras, AKP Agung Widoyoko, Serta Kanit PPA, AKP Ruth Yeni kepada pihak keluarga, balita tersebut diserahkan langsung didepan orang tua yang kini menjadi tersangka. "Anak ini kami serahkan ke keluarganya untuk dirawat dan dalam pendampingan DP5A Pemkot Surabaya," Kata AKBP Sudamiran. Selain polisi dan orang tua balita, sejumlah anggota DP5A (Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak) Kota Surabaya turut hadir untuk mencantumkan tanda tangan penyerahan bersama orang tua, keluarga serta penyidik. Setelah anak tersebut diserahkan polisi kepada keluarga lalu, Lariza harus kembali menjalani hukuman penjara sebagai konsekuensi perbuatannya. Lariza pun dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. jem

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU