Bandit Kedung Anyar Didor Kakinya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Jul 2019 02:22 WIB

Bandit Kedung Anyar Didor Kakinya

Surabaya tak pernah sepi dari begal ataupun jambret. Meski sudah berkali-kali harus merasakan timah panas polisi ataupun dihajar massa, para pelaku begal seakan tak punya rasa takut. Setelah sepekan lalu, tiga bandit jalanan diitembak mati polisi, kali ini giliran begal bernama Topan Krisdiana merasakan panasnya pelor polisi. Wartawan Surabaya Pagi, Firman Rachmanudin Usai beraksi di tiga lokasi, begal asal Kedung Anyar ini harus menerima akibatnya. Bukan hanya jeruji besi yang menanti, Topan itu juga harus merasakan sakit akibat timah panas yang menembus kaki kanannya. Pria 33 tahun, asal Kedung Anyar II/46 Surabaya itu ditangkap setelah polisi mengidentifikasi tiga tempat kejadian yang menjadi wilayah aksinya. "Kami melakukan penyelidikan setelah April lalu pelaku beraksi di tiga tempat. Ini merupakan target operasi kami," beber Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya,Iptu Giadi Nugraha, Senin (22/7). Saat ditangkap, Topan berusaha kabur, sehingga polisi melumpuhkannya dengan menembak pada bagian kaki. Setelah diinterogasi, Topan mengakui perbuatannya. Ia bahkan beraksi bersama enam rekannya berboncengan menggunakan dua hingga tiga sepeda motor. Sasaran aksinya adalah anak-anak dan perempuan. "Pelaku bersama enam temannya kalau beraksi. Jadi mereka bersama-sama mengerubuti korban sebelum dilakukan eksekusi begal maupun penjambretan," lanjut Giadi. Kini polisi tengah memburu para pelaku lain yang merupakan komplotan Topan. Sepekan lalu, tiga begal sadis juga tewas diterjang peluru polisi. Ketiga begal itu ditembak polisi pada bagian dadanya karena melawan memakai pisau penghabisan saat akan ditangkap di kawasan Jalan Darmo Indah Surabaya. Kini jenazahnya berada di kamar mayat RSUD dr Soetomo Surabaya. Identitas ketiga begal tersebut masing-masing bernama Sofyan (27), Susanto Efendi (37) dan Idris Efendi (24) warga asal Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember, Jatim. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit mobil, 2 unit motor, celurit, kunci T, gunting, pisau, dan pemotong gembok. Para tersangka ini sedikitnya tercatat pernah mencuri pada 7 TKP selama dua bulan terakhir. Di antaranya di Jalan Darmawangsa Surabaya, Mojo Kidul 4/24, Jojoran 1, Jalan Kejawan Putih Tambak 2 nomor 37, Kejawan Putih Tambak II/30, Jalan Menur Surabaya dan Jalan Jojoran 3/96 Surabaya. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, menjelaskan modus yang dilancarkan tersangka yakni menyewa mobil Toyota Calya di daerah Lumajang. Lalu para pelaku berangkat ke Surabaya untuk mencari sasaran. Adapun yang menjadi sasaran motor parkir lebih dari 2 sampai 3 unit. Ketika dapat sasaran, tersangka merusak kunci motor dan stir. Setelah itu tersangka membawa kabur motor hasil curiannya itu. "Tersangka juga tidak segan-segan mengancam dan membunuh korbannya dengan pisau penghabisan jika melawan," terang Sudamiran pada wartawan, Minggu (14/7/2019). Menurut Sudamiran, terungkapnya kasus ini berawal informasi dari masyarakat jika tersangka kerap kali memakai mobil Calya saat beraksi. Kemudian unit Resmob melakukan penyelidikan, dan diketahui para tersangka sedang melakukan pencurian di jalan Jojoran 3 pada Sabtu 13 Juli 2019 dini hari. Selanjutnya anggota melakukan penghadangan terhadap para tersangka di Jalam Darmo Indah Surabaya. Mengetahui ada petugas, para tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau. Akhirnya anggota menembak ketiga pelaku pada dadanya. "Lalu para tersangka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, tetapi tersangka meninggal dunia dalam perjalanan," tutur Sudamiran.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU