Bapak Anak Kompak Curi Pembatas Pagar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 25 Jan 2019 13:27 WIB

Bapak Anak Kompak Curi Pembatas Pagar

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim anti bandit Polsek Wonokromo menangkap seorang bapak beserta anaknya di daerah Ngagel samping sungai Kalimas Surabaya. Tersangka bernama Hariono bin Darwin (47), dan Muhammad Aldi Setyawan (19), keduanya warga Upajiwa, Surabaya. Saat ini keduannya mendekam di tahanan mapolsek Wonokromo. Menurut Wakapolsek Wonokromo AKP Arif didampingi Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Iptu Ristitanto, pihaknya mendapat laporan dari sekuriti BUMN Jasa Tirta ada warga yang mencuri besi. Setelah ditindaklanjuti dan benar ada kegiatan pencurian, petugas langsung mengamankan dua tersangka yang didapati saat sedang mencuri. Kronologis kejadian berawal dari Senin (13/1/2019) sekitar pukul 03.00 WIB tersangka Hariono dan putranya Muhammad Aldi Setyawan berjalan-jalan. Saat melintas di kawasan sekitar pagar pembatas sungai Kalimas, tersangka melihat tiang penyangga besi pagar rapuh. Kemudian tersangka Hariono memberitahukan kepada putranya Aldi, untuk memukul tiang tersebut dengan paving. Saat anaknya sedang memukul tiang penyangga, tersangka Hariono bertugas mengawasi jika orang yang melintas. Setelah penyangga besi tersebut hancur, penguat pipa besi bulat yang digunakan untuk pagar atau pembatas sungai tersebut digergaji dan diangkat oleh tersangka Hariono dan Aldi menuju tepi sungai Kalimas. Saat diperiksa tersangka Hariono mengaku berbuat seperti itu karena iseng semata, karena saat mencuri situasi sedang lengang dan hasil curian berhasil dibawa. "Ketika mencuri dirinya mengajak anaknya untuk membantu membawa, tapi apes malah tertangkap," terangnya. Barang bukti yang diamankan yakni satu gergaji besi, paving dan delapan lonjor pipa besi bulat masing masing ukuran 2 meter. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU