Barang Bukti Narkoba 145 M Dimusnahkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Jun 2020 20:37 WIB

Barang Bukti Narkoba 145 M Dimusnahkan

i

Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti narkotika yang diamankan dari 46 tersangka dalam 27 kasus. SP/Julian/Jemmi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 145 M hasil pengungkapan kasus sejak Desember 2019 hingga Mei 2020. Barang bukti tersebut diamankan dari 46 tersangka dalam 27 kasus.

Pemusnahan yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (18/6) itu dipimpin Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Selain itu turut pula hadir dalam kesempatan tersebut, pejabat BNNP Jatim, Korem 084 Bhaskara Jaya, BNNK Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya, Kejari Surabaya, Kejari Perak, Pemkot Surabaya serta sejumlah aktivis anti narkoba hingga tokoh agama dan masyarakat.

Baca Juga: Kapolrestabes Ajak Ratusan Tukang Becak Buka Bersama di Mapolrestabes Surabaya

"Ini prestasi yang luar biasa. Baru menginjak dua minggu saya menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya, sejumlah kasus narkoba diungkap. Saya ucapkan selamat atas kerja keras Satresnarkoba Polrestabes Surabaya," ujar Isir.

Menurutnya, kinerja Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam membongkar jaringan narkoba sangat membanggakan.

Narkoba yang dimusnahkan itu terdiri dari narkoba jenis sabu, pil ekstasi, happy five, pil duble l dan obat keras. Total ada 144,401 kilogram (kg) sabu, 20.499 butir pil ekstasi, 3.992 butir happy five, 6.212.101 butir pil double l dan 43.000 butir obat keras.

Isir menambahkan, penindakan terhadap para tersangka dan pemusnahan barang bukti narkoba itu dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada orang-orang yang selama ini terlibat dalam pusaran narkoba.

Isir menyebut, perang terhadap narkoba itu nantinya ada Kampung Tangguh Semeru Wani Jogo Suroboyo bebas narkoba, yang menjadi satu kesatuan.

"Jadi untuk mengungkap jaringan narkoba atau jejaring, ini harus tetap bekerjasama, kolaborasi. Tabuh genderang perang terhadap narkobanya kita perkeras terus. Itu artinya perang tanpa henti melawan narkotika. Makanya ini butuh integritas. Kalau ada pelaku narkoba yang melawan, akan kita kasih tindakan keras, tepat, tegas, terukur," pungkasnya.

Sementara itu, Wali kota Surabaya Tri Rismaharini yang turut hadir dalam kesempatan tersebut meluapkan kekesalannya kepada salah satu tersangka yang menjadi kurir sabu 7 kg.

Ia mengatakan, wanita tak seharusnya menjadi kurir narkoba. Ia juga menyampaikan jika sabu sebanyak itu ternyata dipakai oleh anak, saudara atau bahkan orangtua di pengedar.

“Bagaimana kalau sabu itu dipakai anak, saudara atau orangtua mu. Bapak ibu mu? Kenapa kalian bisa mengedarkan sabu dan membawa sabu sebanyak itu,” cetusnya dengan mata memerah di hadapan puluhan tersangka pengedar sabu.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel

Karena merasa bersalah, kedua wanita kurir narkoba 7 kg ini pun hanya diam. Usai Risma berlalu, mereka pun masih enggan menjawab pertanyaan wartawan. jem

 

 

 

 

 

Baca Juga: 8 Remaja Diduga Gangster Diamankan saat Hendak Konvoi

 

 

 

 

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU